Alumni 212: Maaf Kiai Ma'ruf Tak Ada Pengaruhnya

Jumat, 06 April 2018 – 20:45 WIB
Sukmawati Soekarnoputri (kanan) saat menemui Ketum MUI KH Ma'ruf Amin (kiri), Kamis (5/4/2018). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Alumni (PA) 212 mengabaikan anjuran Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin agar memaafkan Sukmawati Soekarnoputri. Menurut mereka maaf dari Kiai Ma'ruf tak ada pengaruhnya terhadap proses hukum. 

Slamet Ma'arif selaku ketua umum PA 212 mengatakan, puisi Ibu Indonesia yang dibacakan oleh putri Soekarno itu telah melukai hati umat Islam. Karena itu, dia meminta Bareskrim Polri untuk memproses hukum Sukmawati.

BACA JUGA: Ada Spanduk Dukung Khilafah di Aksi Bela Islam 64

"Tidak ada pengaruhnya beliau minta maaf kepada MUI terhadap proses hukum yang negara kita. Oleh karena itu, kami dukung kepolisian untuk segera memproses kasus Bu Sukmawati," kata Slamet usai melakukan mediasi dengan pihak Bareskrim Polri, Jumat (6/4).

Slamet juga mendesak Bareskrim untuk segera memanggil Sukmawati. Dia menekankan, pihaknya akan terus mengawasi aparat kepolisian.

BACA JUGA: Jangankan Tangkap Sukmawati, Memeriksa Saja Polri Tak Berani

"Kami minta secepatnya untuk segera dipanggil Bu Sukmawati. Kami akan kawal terus. Hukum harus berjalan," kata dia.

Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Rahmadan mengatakan, penodaan agama yang dilakukan Sukmawati sebenarnya bukan delik aduan. Menurutnya, isi puisi Ibu Indonesia adalah delik biasa yang harus diproses oleh polisi.

BACA JUGA: Aksi Bela Islam 64: Ketua Presidium Alumni 212 Maafkan Sukma

"Ini delik formal tanpa membutuhkan akibat adanya korban. (Sebab) korbannya adalah agama. Dengan kesempatan ini saya menyatakan tidak mengindahkan seruan ketua MUI dan itu tidak memiliki kekuatan hukum," tegas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bela Islam 64, Alumni 212: Sukmawati Harus Ditahan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler