Alumni Trisakti Desak Kejelasan Akreditasi Ijazah

Pasca Sengketa Rektorat dan Yayasan

Minggu, 20 Maret 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Alumni Trisakti khususnya dari Fakultas Akuntansi, mendesak pihak Universitas Trisakti untuk memberikan kejelasan terhadap ijazah para mahasiswa lulusan kampus tersebutKetua BEM Fakultas Ekonomi 2003-2004, Nova Sofyan Hakim mengatakan, banyak mahasiswa alumni Trisakti yang kini merasa kecewa dengan ijazah yang dikeluarkan Trisakti.

"Kami mencatat, sejak sengketa berlangsung hingga saat ini, berdampak langsung terhadap sebagian besar program studi Universitas Trisakti

BACA JUGA: Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev

Salah satunya, tidak diakuinya ijazah lulusan Universitas Trisakti
Pasalnya, (di situ) tidak dicantumkan status akreditasi," ungkap Nova, dalam konferensi pers gerakan "Mari Selamatkan Trisakti", di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Minggu (20/3).

Adapun dampak lainnya yang dirasakan oleh para mahasiswa maupun alumni Trisakti, menurut Nova, adalah menurunnya jumlah mahasiswa secara signifikan, keterlambatan pengumuman akreditasi jurusan yang merugikan alumni, serta kurang berkembangnya infrastruktur Universitas Trisakti yang berakibat pada menurunnya daya saing lulusan Jurusan Akuntansi Universitas Trisakti khususnya

BACA JUGA: Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya

"Kami juga menyayangkan jika antara rektorat dan yayasan belum mampu mencapai titik temu, dan kedua belah pihak akhirnya (malah) mengambil jalur hukum dalam penyelesaian perkara tersebut," tukasnya.

Walau demikian, lanjut Nova, keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 821 K/PDT/2010 pada September 2010, telah sedikit membuka harapan bagi para alumni Jurusan Akuntansi Trisakti, bahwa sengketa antar rektorat dengan pihak yayasan dapat diselesaikan dengan baik secara hukum
Sehubungan dengan itu, Nova mengungkapkan bahwa para alumni Trisakti ini pun ingin menyampaikan pernyataan sikap.

"Pertama, menghimbau rektorat dan yayasan untuk melakukan penyelesaian secara jujur, damai dan bermartabat

BACA JUGA: Kurikulum Bencana Dianggap Seksi

Kedua, meminta kepada negara agar dalam menjalankan keputusan MA tersebut, dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar di lingkungan Universitas Trisakti," ungkapnya.

"Ketiga, mengimbau rektorat dan yayasan untuk tidak melibatkan karyawan, dosen dan mahasiswa, dalam melakukan penyelesaian masalah, dan kedua belah pihak harus melakukan rekonstruksi dan reformasi di tubuh masing-masing dan bersama-sama melakukan perbaikan terhadap Trisakti secara menyeluruh," lanjutnya.

Adapun poin keempat, ungkap Nova, adalah bahwa para alumni menolak berbagai praktek kekerasan yang mengatasnamakan Trisakti, baik dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus Universitas Trisakti"Yang terakhir, kami sangat menyesalkan atas banyaknya informasi yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kebingungan dan salah paham pada civitas akademika Trisakti," tandasnya.

Untuk diketahui, acara gerakan "Mari Selamatkan Trisakti" itu sendiri, juga turut dihadiri oleh sekitar 100 orang alumni TrisaktiMereka juga sekaligus membubuhkan tanda tangan di kain spanduk, sebagai bentuk solidaritas para alumni untuk menyelamatkan Trisakti(cha/esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Siswa Dijamin Bisa Ikut Unas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler