JAKARTA — Pemerintah telah menyederhanakan birokrasi penyaluran dana pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Jika sebelumnya melalui Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), maka penyaluran BOS sejak 2011 dilakukan langsung dari Kementrian Keuangan ke pemerintah Kabupaten/Kota dan selanjutnya ke sekolah.
Namun hingga Maret 2011, diketahui sekitar 315 dari 497 Kabupaten/Kota masih belum menyalurkan anggaran BOS mereka ke sekolah-sekolah
BACA JUGA: Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya
Padahal dalam APBN, anggaran BOS sudah dinaikkan dari Rp 15 triliun di tahun 2010 menjadi Rp 16,8 triliun di tahun 2011.Mendapat kabar ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun mengaku prihatin dengan Pemda-Pemda yang belum menyalurkan dana BOS
‘’Saya prihatin kalau itu masih belum disalurkan
BACA JUGA: Kurikulum Bencana Dianggap Seksi
Padahal sudah dipindahkan dari Kemdiknas, langsung ke daerah dan itu harusnya diresponMenkeu pun sudah melakukan koordinasi dengan Kemdiknas, untuk menjatuhkan sanksi bagi Pemda-Pemda yang masih menunda penyaluran BOS ke sekolah-sekolah
BACA JUGA: Seluruh Siswa Dijamin Bisa Ikut Unas
Kendala administratif dinilai bukan alasan penyaluran BOS tertunda di daerah.‘’Kalau nanti Pemda tidak dapat menjelaskan alasan keterlambatan pencairan, Kemdiknas dan Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi bagi Pemda-Pemda tersebut,’’ tegas Agus.
Karena tujuan awal dipangkasnya birokrasi penyaluran BOS kata Agus, untuk mengurangi keterlambatan penerimaan BOS di sekolah-sekolah yang selama ini terjadiUntuk mengawasi penyaluran BOS, pemerintah telah membentuk tim Monitoring Evaluasi (Monev) yang terdiri dari Kemenkeu, Kemdiknas dengan melibatkan pemerintah Kabupaten dan kota.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Siapkan Aturan Integrasi PTN
Redaktur : Tim Redaksi