CISARUA - Bupati Bandung Barat (KBB) Abubakar mengimbau kepada sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) memasang spanduk bertuliskan "Tidak Memungut Biaya"Hal itu dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa sekolah tidak memungut biaya operasional sekolah kepada anak didik.
"Secara prinsip, BOS ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas proses pembelajaran
BACA JUGA: Kurikulum Bencana Dianggap Seksi
Dana yang ditanggung pemerintah ini dipergunakan untuk kebutuhan pendidikanKabar gembira ini datang menjelang akhir periode triwulan pertama, BOS untuk tingkat SD dan SMP di KBB cair
BACA JUGA: Seluruh Siswa Dijamin Bisa Ikut Unas
Menurut Abubakar, penggunaan dana BOS itu diharapkan sesuai peruntukannya yang sudah termaktub dalam aturanBACA JUGA: Kemdiknas Siapkan Aturan Integrasi PTN
"Kita akan berlakukan reward and punishmentUntuk itu, sekolah diharapkan berlomba-lomba agar pengelolaan keuangan BOS itu baik dan benar, kami sudah niat untuk dikompetisikan," ucapnya seraya mengatakan bentuk penghargaan yang diberikan itu sesuai dengan standar kepegawaian.
Abubakar menjelaskan, pada prinsipnya kegiatan pendidikan merupakan tanggungjawab tiga elemen yaitu pemerintah, orangtua, dan masyarakatUntuk itu, kata dia, jika di lapangan terjadi pungutan-pungutan yang tak jelas, orangtua dan masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada komite sekolah sebagai organisasi orangtua siswa
"Selain itu, pengelolaan BOS tersebut tetap membutuhkan partisipasi seluruh stakeholder dalam bidang pendidikan seperti Dewan Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)," pintanya. (don)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Bantah Resource Sharing untuk Pengiritan
Redaktur : Tim Redaksi