Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 T

Sabtu, 20 Juli 2024 – 20:49 WIB
Advokat dari LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Alvin Lim mengklarifikasi sejumlah narasi yang sempat dia sampaikan soal Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Alvin Lim sempat menyebut PSN PIK 2 mendapat kucuran dana Rp 20 triliun dari Pemerintah. Dia pun mengklarifikasi atas kekeliruannya dan menjelaskan bahwa kucuran dana PIK 2 ini bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari swasta.

BACA JUGA: Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya

“PSN itu ada yang dari APBN tetapi ada juga yang dari sendiri. Nah khusus untuk PIK 2 ini masuk dalam PSN tetapi biayanya itu dia harus mencari sendiri. Jadi, Rp 20 triliunnya itu bukan dapat dari hibah pemerintah tetapi dia harus cari sendiri,” ujarnya sebagaimana dikuti dari akun Instagram muannas_alaidid, Sabtu (20/7).

Dia menambahkan bahwa memang pernah membaca di sebuah portal berita menyebutkan ada pernyataa dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan akan mengucurkan dana Rp 20 triliun tetapi itu bukan PIK melainkan pihak pengembang lain agar nantinya PSN berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA: Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons

Selain itu, Alvin Lim juga meminta maaf atas kekeliruan yang menyatakan bahwa bos dari Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan sudah menjadi tersangka. Dia berdalih informasi di peroleh dari salah satu portal berita, ia juga mengklarifikasi hasil riset nya untuk di jadikan bahan berita.

"Berita tentang Aguan sudah menjadi tersangka ini ternyata bukan teman-teman ya," ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata

"Jadi ada dua PT yang namanya hampir sama, yang satu PT Agung Sedayu dan satu lagi PT agung apa gitu yang diproses sama Kejaksaan. Tapi Kejaksaan salah menetapkan tersangka malah menetapkan tersangkanya terhadap PT Agung Sedayu dan waktu itu belum dijadikan tersangka tapi baru posisinya dicekal," lanjutnya.

Terkait PSN, Alvin lim juga meminta maaf atas pernyataa yang menyesatkan. Dia mengklarifikasi bahwa sebenarnya PSN ini ada sejak zaman Susilo Bambang Yudhoyono, dan sudah berjalan ratusan proyek PSN. Ia berjanji akan memeralat dan akan memberitakan informasi yang benar.

Diketahui, setelah Proyek Pengembangan PIK 2 masuk ke dalam PSN 2024, rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 1.755 hektar yang berlokasi di sekitar jalur pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

Alvin lim mengklarifikasi kabar yang ia dapat dari salah seorang pejabat daerah setempat bahwa dalam membebaskan lahanya dibeli dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu permeter. Tetapi dia menjelaskan tidak semua harga tanah disana sama, namun bervariatif tergantung strategi tempatnya.

"Harganya nggak semuanya 20-30 ribu, jadi harga itu ditaksir dari lokasi daerahnya ya, luasnya bagus atau enggaknya, dekat rumah dan jalanan atau enggak, jadi itulah yang menentukan harga naik atau turunnya," imbuhnya.

Dia menuturkan ada transaksi yang bisa harganya mungkin di bawah Rp 20 atau 30 ribu tapi ada transaksi yang harganya bisa jauh diatas harga itu.

"Yang mana nantinya setelah diolah oleh Pantai Indah Kapuk harganya sekarang kalau udah jadi rumah penuh dengan infrastruktur itu mungkin sekitar 20-30 juta per meter yang awalnya kurang lebih puluhan ribu itu walaupun bervariasi," pungkasnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Turnamen Golf Mandiri Indonesia Open 2024 Bakal Digelar di PIK Course, Hadiahnya Menarik


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler