Amanda 1 Tahun Berpacaran dengan Mario Dandy, Blak-blakan di Persidangan, Oalah

Selasa, 04 Juli 2023 – 13:35 WIB
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3). Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) pada persidangan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Amanda mengungkapkan Mario Dandy memiliki sifat temperamen selama satu tahun berpacaran dengannya.

BACA JUGA: Mario Dandy jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ini Ancaman Hukumannya

"Mario temperamen dan emosinya bisa meledak-ledak," kata Amanda menjawab pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Selama menjalin hubungan spesial dengan terdakwa sampai Oktober 2022, dia mengaku sering menemukan kepribadian Mario yang gampang tersulut emosi.

BACA JUGA: AG Menjadi Saksi Mahkota, Bakal Dihadirkan di Sidang Terakhir Mario Dandy dan Shane

Terlebih, Amanda menegaskan tidak hanya dirinya melainkan juga orang lain seperti kakak anak AG berinisial Y yang turut mengetahui sifat Mario yang manipulatif dan tukang bohong.

"Dandy memiliki sifat manipulatif dan tukang bohong, bahkan semua awak media juga tahu dia berapa kali mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)," tambahnya.

BACA JUGA: Mario Dandy Tukang Bohong, Temperamen, Mengisi Bensin Enggak Bayar

Amanda juga menyebutkan dugaan keterlibatan Mario dalam kasus pengemudi mobil BMW yang kabur setelah mengisi penuh bensin di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Sebelum pacaran saya diperingatkan teman untuk berhati-hati dengan Mario karena banyak kasus, salah satunya yang di SPBU itu," ungkap Amanda.

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Amanda menaiki kursi roda lantaran masih menjalani pengobatan di rumah sakit terkait penyakit batu ginjal yang dideritanya.

Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) mengalami sesak napas ketika sidang yang membahas bukti pembicaraan (chat) antara saksi dan terdakwa.

"Jadi layak untuk memberikan keterangan," kata Hakim usai memastikan dengan tim kesehatan kejaksaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Salah satu tenaga kesehatan dari tim kejaksaan, Sitak menyatakan saksi Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan usai diperiksa kesehatannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler