Mario Dandy Tukang Bohong, Temperamen, Mengisi Bensin Enggak Bayar

Selasa, 04 Juli 2023 – 13:30 WIB
Saksi Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) memberikan kesaksian dalam persidangan Mario-Shane, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) memberikan saksi dalam persidangan kasus yang menjerat Mario Dandy Satriyo (20).

Amanda yang merupakan mantan pacar Mario Dandy menyebut memiliki sifat temperamen.

BACA JUGA: Sidang Kasus Terdakwa Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Barang Bukti Baru

"Mario temperamen dan emosinya bisa meledak-ledak," kata Amanda menjawab pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Amanda dan Mario selama satu tahun berpacaran. Selama berhubungan sampai Oktober 2022 itu Amanda sering menemukan kepribadian Mario yang gampang tersulut emosi.

BACA JUGA: Mario Dandy jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ini Ancaman Hukumannya

Terlebih, Amanda menegaskan tidak hanya dirinya melainkan juga orang lain seperti kakak anak AG berinisial Y yang turut mengetahui sifat Mario yang manipulatif dan tukang bohong.

"Dandy memiliki sifat manipulatif dan tukang bohong. Bahkan, semua awak media juga tahu dia berapa kali mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)," tambahnya.

BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan

Kemudian, Amanda juga menyebutkan dugaan keterlibatan Mario dalam kasus pengemudi mobil BMW yang kabur setelah mengisi penuh bensin di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Sebelum pacaran saya diperingatkan teman untuk berhati-hati dengan Mario karena banyak kasus, salah satunya yang di SPBU itu," katanya.

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.

Amanda menaiki kursi roda lantaran masih menjalani pengobatan di rumah sakit terkait penyakit batu ginjal yang dideritanya.

Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) mengalami sesak napas ketika sidang yang membahas bukti pembicaraan (chat) antara saksi dan terdakwa.

"Jadi, layak untuk memberikan keterangan," kata Hakim seusai memastikan dengan tim kesehatan kejaksaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Salah satu tenaga kesehatan dari tim kejaksaan, Sitak menyatakan saksi Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan seusai diperiksa kesehatannya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif EP Membunuh Suami Istri Pengusaha di Tulungagung, Ya Ampun


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler