Amandemen UUD 45 Tak Bawa Manfaat

Empat Kali Dilakukan Hanya Bagi-bagi Kekuasaan

Senin, 30 Agustus 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Geschelschaft fuer Technische Zusammenarbeit, Cecep Effendy menilai hasil optimal dari empat kali amandemen UUD 1945 ternyata tidak membawa manfaat bagi mayoritas penduduk Indonesia"Empat kali amandemen sudah dilakukan, hasilnya ternyata hanya sekedar bagi-bagi kekuasaan di antara sesama elit dan golongan bangsa ini," kata Cecep Effendy, di Jakarta, Senin (30/8).

Rakyat, lanjut Cecep, tetap saja berkutat dengan kesulitannya masing-masing dalam memenuhi kebutuhan hidupnya seperti pendidikan, kesehatan dan perumahan

BACA JUGA: Dipanggil Bersaksi, Ketua Panwaslu Manado Kabur

Ini menunjukkan ternyata amandemen tidak secara siginifikan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat
Kecuali elit karena telah terjadi kompromi bagi-bagi kekuasaan yang dinaungi oleh konstitusi.

Akhir-akhir ini wacana amandemen kembali mencuat yang diusung oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

BACA JUGA: Komisi IV Akan Klarifikasi Fadel

"Substansi amandemen menurut DPD ternyata hanya sebatas meminta fungsi dan peranan DPD ditambah
Apa dan bagaimana problem masing-masing daerah yang semestinya mereka suarakan di parlemen tidak mereka lakukan secara baik," tanya Cecep.

Berangkat dari pengalaman empat kali amandemen UUD 1945 yang tidak berpengaruh terhadap kehidupan rakyat, Cecep menyarankan wacana amandemen dihentikan dulu

BACA JUGA: PAN Tak Berkecil Hati Ditinggal SB

"Hentikan dulu wacana amandemen dan laksanakan saja konstitusi yang sudah empat kali mengalami perubahan pasca reformasi ini," saran dia.

Amandemen, kata Cecep, bukanlah gratisTriliunan rupiah duit rakyat melayang hanya untuk satu kali proses amandemen sementara manfaatnya tidap besar untuk rakyat

"Saya pikir dari pada mubazir mengeluarkan dana untuk amandemen, bikin saja industri meubel dan rakyat bisa bekerja di situ," pungkas Cecep Effendy. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Tak Mau Anak Buahnya Bikin Malu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler