Komisi IV Akan Klarifikasi Fadel

Fraksi Demokrat Tolak Boikot TKI

Senin, 30 Agustus 2010 – 07:35 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad guna mengklarifikasi atas kasus ditangkapnya tiga petugas KKP di Kepulauan Riau oleh Polis Marine Malaysia. 

“Minggu depan Komisi IV dipastikan akan memanggil Pak FadelHal ini terkait dengan ditangkapnya tiga anak buahnya di perbatasan dengan Malaysia ,” kata Herman kepada wartawan di sela-sela acara buka puasa bersama anggota dewan Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, kemarin (29/8).

Menurut Herman, kasus Bintan yang saat ini merebak menjadi isu ‘Anti Malaysia’ itu bukan hanya menjadi domain Komisi I dan Komisi III terkait hubungan luar negeri dan hukum

BACA JUGA: PAN Tak Berkecil Hati Ditinggal SB

Namun, kasus ditangkapnya petugas KKP, dan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan asing juga menjadi domain Komisi IV
“Khususnya kasus dilepasnya 7 nelayan Malaysia yang diduga dibarter oleh tiga petugas KKP juga menjadi domain Komisi IV untuk mengetahui secara detail dari Pak Fadel,” ujarnya.

Secara pribadi ia menyatakan bahwa seharusnya ketujuh nelayan Malaysia itu sudah dikenakan pasal UU No 45/2009 tentang Perikanan

BACA JUGA: Anas Tak Mau Anak Buahnya Bikin Malu

“Barangsiapa yang masuk perairan Indonesia dan melakukan tindakan pencurian ikan bisa dikenakan hukuman minimal 6 bulan.

Selain itu, kata Herman, Kmisi IV juga akan meminta penjelasan terkait banyaknya nelayan Indonesia yang ditangkap oleh polisi Malaysia
“Saya kaget mendengar bahwa ada belasan nelayan Indonesia mengantri untuk dihukum di Malaysia karena masuk perairan mereka

BACA JUGA: Mending Konsisten Ketimbang Paksakan Amandemen

Dan ada pula 100 nelayan yang ditangkap di Darwin, AustraliaIni harus juga kita ketauhi secara detail dari menteri kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Mengenai pengakuan tiga petugas KKP bahwa mereka takut saat ditangkap oleh Petugas Malaysia karena tidak dipersenjatai dan tidak memiliki alat navigasi, Kmisi IV juga berupaya menelusuri hal tersebutPasalnya, hal itu dianggap melanggar standar operasional (SOP).

“Setahu kami, sudah wajib setiap kapal KKP yang berlayar harus memiliki alat navigasi ataupun alat lainnya yang sudah sesuai dengan SOPJadi jika memang penangakapan itu terkait ketiadaan alat navigasi, maka itu patut dipertanyakanKarena kami Komisi IV sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk KKP,” ungkapnya.

Terkait maraknya demonstrasi anti Malaysia dan adanya tekanan untuk memboikot pengiriman TKI karena gaji sangat rendah dan perlakuan yang lebih tidak manusiawi, Ketua F-PD Jafar Hafsah menilai bahwa boikot itu bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah“Bahkan, akan lebih merugikan terkait besarnya devisa yang bangsa ini terima,” ucapnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler