Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited

Kamis, 02 Mei 2024 – 11:49 WIB
Privy menghadirkan paket berlangganan tanda tangan unlimited untuk mengamankan transaksi digital. Foto: dok. Privy

jpnn.com, JAKARTA - Platform teknologi Privy menyajikan paket berlangganan tanda tangan digital unlimited melalui 'Personal Plan' dan Enterprise Plan

Solusi ini memudahkan pengguna dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi.

BACA JUGA: Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS

Fitur baru ini membantu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE No. 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 17 Ayat 2A.

Pembaruan ini didukung pula dengan adanya peningkatan tampilan (UI/UX) untuk memberikan navigasi yang lebih lancar dan penggunaan yang lebih mudah.

BACA JUGA: Privy dan Kemenparekraf Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Catat Jadwalnya

"Fitur berlangganan ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur unggulan secara unlimited,” ujar Marshall Pribadi, CEO Privy dalam keterangannya, Kamis (2/5).

Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan. Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo yang disebut Privy Balance.

BACA JUGA: Privy Luncurkan E-Meterai dan Lulus Akreditasi Webtrust For CA

Dengan Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen digital secara unlimited atau tanpa batas dan sah secara hukum.

Beberapa manfaat Privy Personal Plan, antara lain, memungkinkan pengguna untuk memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang.

Pengguna juga akan memiliki ruang penyimpanan dokumen (document storage) yang lebih besar, akses tanpa batas kepada berbagai merchant  yang bermitra di aplikasi Privy serta fitur e-meterai yang berkekuatan hukum.

Pada fitur Enterprise Plan yang ditujukan bagi para pelaku usaha, pengguna masih dapat menggunakan produk e-Meterai secara bersamaan dengan tanda tangan digital melalui sistem langganan tahunan.

Dengan sistem pembayaran baru ini, Privy menghapus sistem tanda tangan digital menggunakan saldo (Privy Balance) dan membuka batasan jumlah tanda tangan digital di setiap dokumen elektronik.

Fitur-fitur baru ini akan memastikan bahwa alur kerja perusahaan dalam mengelola dan menandatangani dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan aman dengan Privy.

"Kami juga merilis fitur baru lainnya, yaitu PrivyChat. Fitur ini dapat digunakan sebagai messaging platform yang terverifikasi sekaligus dapat meningkatkan pengalaman pengguna untuk mengulas, menyetujui dan menandatangani dokumen melalui fitur chat yang terintegrasi di aplikasi Privy,” ungkap Guritno Adi Saputra, CTO Privy.

Penambahan fitur PrivyChat ditujukan untuk membantu pengguna individu dalam berkomunikasi secara real-time dengan tim dan klien, pengguna dapat memeriksa, menandatangani dokumen, berbagi informasi, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi tanpa beralih aplikasi. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler