jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Kedua belah pihak sepakat mendukung meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dalam pengamanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tugas dan fungsi Kemendikbud.
BACA JUGA: Menteri Optimistis UNBK Bakal Mulus
Nota kesepahaman tersebut diteken langsung Mendikbud Muhadjir Effendi dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi di kantor Kemendikbud, Selasa (7/3).
“Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif dari Kemendikbud untuk bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara, untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian untuk pengamanan TIK di Kemendikbud,” jelas Muhadjir.
BACA JUGA: Pusat Hanya Sediakan 25 Persen Butir Soal USBN
Dalam nota kesepahaman tersebut terdapat lima kesepakatan kerja sama.
Yakni penyelenggaraan persandian dan pengamanan TIK di lingkungan Kemendikbud, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi sertifikasi elektronik pada sistem informasi yang digunakan di lingkungan Kemendikbud, dan pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi sistem ujian nasional (UN).
BACA JUGA: Susun Soal USBN, 6.000 Guru Dilatih
Dua kesepakatan kerja sama lainnya adalah penggunaan, peningkatan, pengembangan sumberdaya, serta penelitian dan pengembangan di bidang persandian.
“Waktu yang paling mendesak dalam persandian ini adalah pelaksanaan UN. Semoga dalam waktu yang tidak banyak ini bisa segera bersama-sama mengamankan ujian nasional,” imbuhnya.
“Kami berharap dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini bisa segera ditindaklanjuti secara teknis dengan perjanjian kerja sama antara unit utama terkait di Kemendikbud dan Lembaga Sandi Negara,” harap Muhadjir. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Pastikan Distribusi Soal Aman dan Tepat Waktu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad