Amaq Sinta, Sendirian Taklukkan Kawanan Begal, Tak Luka Ditebas Parang

Senin, 18 April 2022 – 19:58 WIB
Murtede alias Amaq Sinta menyita perhatian banyak kalangan karena menaklukan komplotan begal. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co

jpnn.com - Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Murtede alias Amaq Sinta menyita perhatian banyak kalangan. Keberaniannya melawan begal memanen pujian publik, tetapi kepolisian justru sempat menjadikannya tersangka pembunuhan.

Laporan Ahmad Sakurniawan, Lombok Tengah

BACA JUGA: Kasus Di-SP3, Amaq Sinta Ucap Kalimat Ini untuk Polisi dan Masyarakat

HARI baru saja berganti ketika Amaq Sinta menyalakan sepeda motornya pada Minggu (10/4) dini hari. Warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengaah, NTB, itu hendak mengantarkan makanan untuk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Ibu dirawat di Lombok Timur,” katanya kepada GenPI.co belum lama ini.

BACA JUGA: Begini Nasib 2 Begal yang Takut Mati di Tangan Amaq Sinta, Rasakan Akibatnya!

Amaq Sinta membawa nasi dan air hangat. Pria berusia 34 tahun itu membungkuskan makanan sahur untuk kerabatnya yang menunggui ibunya di rumah sakit.

Waktu itu jarum jam menunjukkan pukul 00.30 WITA. Sebelum berangkat, Amaq mengambil pisau dan membawanya untuk berjaga-jaga jika ada sesuatu yang tak diingingkannya di jalan.

BACA JUGA: Amaq Sinta Dibebaskan Setelah Membunuh Begal, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini

Tak lama kemudian Amaq berangkat. Syahdan, sesampainya di jalan Desa Ganti yang mengarah ke Lombok Timur, pria berprofesi petani itu dibuntuti empat orang yang menaiki dua sepeda motor.

Ternyata empat orang itu punya maksud tak baik. Mereka mau membegal Amaq.

Menurut Amaq, komplotan penjahat itu langsung mengadangnya dan menanyakan tujuannya.

"Saya mau ke rumah sakit," kata Amaq menirukan dialognya dengan salah satu penyamun yang akan membegalnya.

Selanjutnya, salah satu begal bertanya tentang barang bawaan Amaq.

"Saya membawa nasi dan air hangat," ujar petani tembakau itu.

Sejurus kemudian, salah satu begal yang mengenakan baju hitam langsung menebaskan parang kepada Amaq. Tebasan senjata tajam itu mengenai tangan korban,

Namun, Amaq tak ciut nyali. Dia langsung mengeluarkan pisau dan menikamkannya ke penyamun yang memarangnya.

Tikaman pisau itu mengenai dada begal. Satu penyamun tumbang.

Perlawanan Amaq memancing penjahat lainnya turun tangan. Dua begal langsung mengeroyoknya, sedangkan satu penyamun memilih bertahan di atas sepeda motor.

Dua penyamun yang mengeroyok Amaq melakukan serangan bertubi-tubi menggunakan parang. Anehnya, tak satu pun tebasan parang melukai kulit Amaq.

Walhasil, kawanan begal itu mulai putus asa dan ketakutan. Mereka memilih kabur.

Salah satu begal mencoba membawa kabur sepeda motor milik Amaq. Namun, korban bertindak cekatan.

Sembari memegang pisau, Amaq mencegah begal yang hendak membawa kabur sepeda motornya. Saat itu pula dia menusukkan pisau ke tubuh begal.

Dua begal, P (30) dan OWP (21), terkapar di tempat. Sisanya, dua begal lainnya, langsung kabur.

Amaq mengaku nekat melawan dan menusuk dua kawanan begal karena dalam keadaan terpaksa. Pilihan baginya hanya dua, melawan atau nyawa dan motornya hilang.

"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab? Jadi, saya harus melawan," katanya.

Pada hari yang sama, jajaran Polres Loteng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tentang penemuan mayat di jalan Desa Ganti. Akan tetapi, polisi baru memeriksa Amaq pada Selasa (12/4).

Walakin, Amaq langsung meyandang status tersangka pembunuhan. Selanjutnya, dia menjadi tahanan Polres Loteng.

Status tersangka untuk Amaq memicu protes, apalagi polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Warga dan mahasiswa setempat pun menggelar aksi di Mapolres Loteng pada Rabu (13/4) untuk mempersoalkan langkah kepolisian. Kisah tentang Amaq pun langsung menasional.

Banyak kalangan, termasuk anggota DPR dan pegiat hukum, mempersoalkan status tersangka untuk korban yang membela diri dari begal itu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga turun tangan. Perwira tinggi Polri itu meminta Polres Loteng mengkaji secara mendalam apakah Amaq layak diproses hukum.

Polres Loteng pun memberikan penangguhan penahanan kepada Amaq. "Saya sangat berterima kasih atas kepedulian teman-teman aktivis dan awak media," katanya.

Dia mengharapkan proses hukum kasus itu tak bergulir sampai meja hijau.

"Jangan sampai di persidangan, saya harap bisa bebas dengan cepat," katanya.

Kini, banyak pihak penasaran dengan Amaq, bahkan menganggapnya kebal dari senjata tajam. Bejibun warganet yang ingin berguru kepadanya maupun meminta minyak untuk kekebalan.

"Tidak ada minyak kebal segala. Adanya cuma minyak goreng dan itu saya pakai olesi badan yang masih terasa sakit akibat tebasan parang," kilahnya. (GenPI/jpnn.com)

Berita ini sudah tayang di GenPI.co dengan judul: Cerita Amaq Sinta Berduel dengan Empat Begal Bermodal Pisau

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler