JAKARTA - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengingatkan seluruh elit partai politik (parpol) dan penguasa negeri ini agar tidak terlalu larut dengan urusan ambang batas parpol masuk parlemen (parliamentary treshold) dan ambang batas pemilihan (electoral treshold) pada Pemilu 2014 mendatang.
"Elit parpol dan penguasa sebaiknya menyudahi berbicara soal ambang batas parlemen dan ambang batas Pemilu 2014 mendatangKalau masih tertarik bicara soal ambang batas, maka ambang batas kesabaran rakyat atas ketidakbenaran pengelolaan negeri ini mestinya juga menjadi perhatian kita semua," kata Kristiadi dalam diskusi bertajuk “Hak Menyatakan Pendapat dan Penguatan Peran DPR Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi,” di kantor Akbar Tandjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (31/1).
Menurutnya, membicarakan ambang batas kesabaran rakyat setelah Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 sesungguhnya sangat penting
BACA JUGA: Kejaksaan Belum Mau Copot Cirus
Sebab, hasil pemilu itu sendiri sarat dengan harapan tentang perlunya perubahan mendasar di negeri ini."SBY dan Boediono memperoleh hampir 70 persen suara pemilih dan DPR dikuasainya sekitar 75 persen
BACA JUGA: Penundaan UMP Diputuskan Kepala Daerah
Tapi dalam prakteknya, tak terjadi perubahan apa-apa," ungkap Kristiadi.Dikatakan pula, perintah konstitusi yang menegaskan bahwa pemerintah bercorak kabinet presidensiil pun tidak mewarnai hari-hari SBY yang gagah dan besar itu dalam melaksanakan tugasnya
BACA JUGA: Perburuan Aset Century di Luar Negeri Masih Lambat
"Tapi ingat, ketegaran dan kesabaran itu pasti ada ambang batasnya," tegas J Kristiadi.Terakhir, Kristiadi juga menyinggung bahwa di era pemerintahan sekarang, semakin terasa bahwa hasil Pemilu 2009 lalu secara de facto sudah tidak efektif lagi untuk dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan"Untuk sebuah perubahan, pemerintahan sekarang memang hanya menunggu waktunya saja untuk dihentikan," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Jam Diperiksa, Gula Darah Cyrus Naik
Redaktur : Tim Redaksi