JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui pengusutan dan pengejaran aset bekas Bank Century di luar negeri masih berjalan lambanTermasuk di dalamnya adalah pengejaran aset kasus Bank Century di Swiss.
"Mungkin dari Indonesia kita perlu instropeksi
BACA JUGA: Empat Jam Diperiksa, Gula Darah Cyrus Naik
Mungkin kita belum cukup aktif untuk menindaklanjuti (aset Century di luar negeri)," kata Agus pada wartawan di Jakarta, Senin (31/1)BACA JUGA: Mahfud Sebut UU Hak Angket Berbahaya
"Saya sangat menghargai ketika Presiden menyampaikan kepada pimpinan negara Swiss tentang harapan untuk masalah recovery aset milik Indonesia, khusus terkait Bank Century
Menurutnya, pemerintah Indonesia telah secara resmi meminta data kepada Pemerintah Swiss terkait kasus Bank Century
BACA JUGA: Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen
"Ada juga data administratif yang perlu dilengkapiSoal ini kami perlu berkoordinasi lagi dengan Menkumham, Menlu, kepolisian dan Kejaksaan," katanya.Sebagaimana diketahui, pengejaran aset Bank Century keluar negeri termasuk dalam instruksi Presiden SBYBahkan jika diperlukan, Pemerintah Indonesia akan mengirimkan surat resmi kepada kepala negara di negara yang diduga menjadi penyimpanan aset Bank Century.
"Jika diperlukan untuk disiapkan surat Presiden untuk kepala-kepala negara itu agar tercipta kerjasama yang baik sesuai konvensi PBBSaya minta agar pengembalian aset BC ini dperkuat, misalnya jika diperlukan ahli atau konsultan, terutama yang mengerti seluk beluk masalah ini di negara bersangkutanTujuannya agar pengembalian aset benar-benar berhasil," tegas Presiden SBY beberapa waktu lalu.
Penuntasan pengejaran aset Bank Century akan dipantau langsung Wakil Presiden BoedionoUntuk itu, seluruh jajaran Kementrian dan Lembaga terkait diinstruksikan untuk memberikan laporan secara berkala dan efektif kepada masyarakat tentang apa saja yang telah dilakukan Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti angket DPR RI.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Polisi, Haposan Bantah Palsukan Rentut
Redaktur : Tim Redaksi