Ambil THR, Perusahaan Sebaiknya Minta Dikawal Polisi

Kamis, 17 Juli 2014 – 13:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polri mengidentifikasi adanya potensi kekerasan yang rentan menimpa perusahaan saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank. Baik itu untuk gaji maupun tunjangan hari raya para karyawan.

Karenanya, perusahaan-perusahaan diimbau jika ingin mengambil uang dalam jumlah besar termasuk untuk gaji dan THR, sebaiknya minta pengawalan Polri.

BACA JUGA: Menkominfo tak Cabut Hak Siar Metro TV dan TVOne

"Bisa koordinasi ke Polres dan Polsek terdekat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (17/6).

Boy menjelaskan dalam catatan Polri ada beberapa kejadian kekerasan ketika hendak mengambil uang gaji dan THR. Untuk itulah, Polri mengimbau untuk menggunakan jasa Polri.

BACA JUGA: BKN Pastikan Mampu Fasilitasi CAT Seluruh Instansi Pusat dan Daerah

"Jadi kami imbau bisa menggunakan jasa pengawalan polri. Masyarakat jadi jangan takut," ungkap jenderal bintang satu ini.

Pada bagian lain, Boy juga mengingatkan untuk hati-hati tertipu jika menukarkan uang. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri masih ada masyarakat yang tertipu diberi uang palsu saat menukar uang.
Kata Boy, Polri akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum terkait hal itu. Polri pun mengimbau agar masyarakat sebaiknya menukarkan uang di tempat yang resmi.  "Kita akan monitor langkah itu," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Ragukan Keaslian Surat Nomor B.2605

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Rencana ASDP Bedakan Tarif Pemudik Masuk Akal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler