jpnn.com - JAKARTA - Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan pihaknya tidak mencabut hak siar dari dua stasiun televisi swasta Metro TV dan TV One. Kementerian hanya akan mengevaluasi hak siar dan konten karena dua televisi tersebut karena melakukan pelanggaran penyiaran berita politik dan Pilpres yang tidak independen.
"Sudah baca rekomendasi KPI? Bukan cabut hak siar, tapi mengevaluasi. Bukan cabut," ujar Tifatul di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (17/7).
BACA JUGA: Ambil THR, Perusahaan Sebaiknya Minta Dikawal Polisi
Tifatul juga mengaku pihaknya telah memanggil dua televisi swasta nasional tersebut untuk diminta keterangan terkait pelanggaran penyiaran. Namun, menurut Tifatul, sejauh ini baru Metro TV yang memenuhi panggilan tersebut.
"Yah kan kita panggil dulu, minta keterangan. Metro TV sudah datang. TV One yang belum," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: BKN Pastikan Mampu Fasilitasi CAT Seluruh Instansi Pusat dan Daerah
BACA JUGA: Pemda Ragukan Keaslian Surat Nomor B.2605
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Rencana ASDP Bedakan Tarif Pemudik Masuk Akal
Redaktur : Tim Redaksi