jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma menyayangkan sikap Ambroncius Nababan yang bertindak rasial kepada tokoh Papua, Natalius Pigai.
"Aparat hukum harus segera bertindak tegas kepada pelaku rasial karena itu bentuk merendahkan martabat manusia dan jauh dari nilai kasih dan kemanusiaan,” tegas Gusma, Senin (25/1).
BACA JUGA: Bertindak Rasial kepada Natalius Pigai, Ambroncius Langsung Datangi Bareskrim
Menurut Gusma, kebebasan dalam mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia dan juga merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun, penggunaan kebebasan ini bukan berarti sebebas-bebasnya melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Pelru memperhatikan hak orang lain, nilai, norma kesusilaan, hukum negara maupun adat istiadat.
BACA JUGA: Berawal dari Marah, Ambroncius Lantas Bersikap Rasial kepada Natalius Pigai
“Ujaran rasialisme yang ditujukan kepada Natalis Pigai tidak dapat dibenarkan,” tegas Gusma.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Sudah Ada Temuan Mabes Polri soal Ulah Rasial Ambroncius tentang Pigai
Redaktur & Reporter : Friederich