Amien Rais : Ahmadiyah Bukan Untuk Dimusuhi

Senin, 14 Februari 2011 – 02:52 WIB

SLEMAN - Mantan Ketua MPR RI MAmien Rais, meyakini adanya dalang di balik kasus penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, banten, beberapa waktu lalu

BACA JUGA: SDA Dituding jadi Beban Bagi SBY

Amien pun mengharap aparat menyeret para pelaku dan otak di balik kerusuhan ke pengadilan.

“Saya yakin dan pasti ada aktor intelektual penggeraknya
Jangan sampai kita pura-pura nggak tahu siapa aktornya

BACA JUGA: Gagal jadi PNS, Honorer Bisa jadi PTT

Aparat harus segera tangkap dan hukum mereka di pengadilan terbuka,” kata Amien usai menghadiri pelantikan pengurus DPD PAN Sleman periode 2010-2015 di Gedung Serba Guna, Denggung, Tridadi, Sleman, Minggu (13/2).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu menegaskan, dirinya sebagai muslim tetap menilai Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan
Sebab aliran itu menyeleweng jauh dari akidah agama Islam

BACA JUGA: Polisi Harus Ungkap Otak Pemakai Pita Biru



Kendati begitu Amien tetap mengutuk tindakan anarkis terhadap warga Ahmadiyah, di beberapa wilayah termasuk di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu“Mereka itu (Ahmadiyah) juga warga negara Indonesia yang dijamin hak-haknya untuk berkumpul dan menyatakan pendapat serta hak memilih agamaSaya tidak setuju jika Ahmadiyah dimusuhiBahkan seperti pesakitan yang dikejar-kejar hingga dihilangkan nyawa,” paparnya

Menurut Amien, membunuh orang lain hanya karena beda pandangan merupakan kejahatan puncak bagi kemanusiaanApalagi antara orang yang dihakimi dengan pelaku sama-sama meneriakkan Allahu Akbar“Saya sedih dan menangis saat melihat video kasus Pandeglang,” ungkapnya,

Ditambahkannya, kalaupun nanti muncul larangan terhadap Ahmadiyah lantaran tekanan dari golongan tertentu, maka kelompok itu
juga bisa ditekan oleh golongan lain untuk dilarangSolusinya, menurut Amien, pemerintah harus bisa mengisolasi jamaah Ahmadiyah dari kemungkinan dakwah dan propaganda ke luar kelompok

“Tapi kalau dari Ahmadiyah ke Ahmadiyah, ya tetap harus dijaminUndang-Undang Dasar 1945 tetap harus ditegakkan,” pintanya

Amien mencontohkan gerakan Ahmadiyah di PakistanDi negara tetangga India itu Ahmadiyah juga dinyatakan bukan IslamTapi di wilayah Lahore dan Qadian, Ahmadiyah tetap eksis dan tidak mengalami masalah, bahkan punya kantor serta tempat peribadatan

Selama tidak melanggar aturan main dan tidak menyebarkan aliran kepada golongan lain, maka jamaah Ahmadiyah tetap punya hak hidup yang sama dengan warga Indonesia lainnya“Misalnya PKI, partainya dibubarkanTapi warganya tetap dibebaskan untuk berusaha dan sekolah di manapun,” imbuhnya Amien.(yog/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KIP Ingatkan Polri Segera Beber 17 Rekening Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler