jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais mengaku pesimistis dengan upaya Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amien yang juga pentolan di BPN Prabowo - Sandi menduga gugatan itu tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.
Amien mengatakan, BPN Prabowo - Sandi menggugat ke MK karena terpaksa. Sebab, tak ada jalur lain yang bisa dipilih untuk menolak hasil Pilpres 2019 yang menurutnya penuh kecurangan.
BACA JUGA: 37 Pertanyaan dari Penyidik Buat Amien Rais Seputar People Power
Baca juga: Diam-diam JK dan Prabowo Bertemu, Semoga Suhu Politik Tak Panas Lagi
"Sesungguhnya, kami tahu (ada kecurangan). BPN ini tidak mengakui (hasil Pilpres red), tetapi kami dipaksa oleh jalur hukum," ujar Amien usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Langkah MK Agar Tidak Mendapat Cap Cebong dan Kampret
Karena itu Amien meragukan upaya BPN Prabowo - Sandi akan mampu membalik kemenangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, MK tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Sandiaga: Kami Mengajukan Gugatan ke MK Atas Tuntutan Rakyat
BACA JUGA: Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi
“Insyaallah kami sudah turun ke MK. Saya pesimistis MK merubah keadaan," ujar Amien.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Prabowo Jadi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan