Langkah MK Agar Tidak Mendapat Cap Cebong dan Kampret

Jumat, 24 Mei 2019 – 21:54 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bersikap independen saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan, tidak ada satu pun hakim yang akan menyambut tim pengacara Prabowo – Sandiaga.

BACA JUGA: Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi

"Hakim tidak boleh hadir. Jangan sampai ada gestur yang dipelintir," kata Aswanto, Jumat (24/5).

BACA JUGA: Semoga Tak Ada Lagi Sebutan Cebong dan Kampret di Bulan Suci

BACA JUGA: Gugatan Prabowo Jadi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Menurut Aswanto, keputusan untuk tidak menyambut tim Prabowo - Sandiaga diambil setelah para hakim MK menggelar rapat internal.

MK beralasan tidak ingin mendapat cap negatif ketika menyambut kedatangan tim pengacara Prabowo – Sandiaga.

BACA JUGA: Seru ! Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi di MK

"Jadi, tidak ada hakim yang hadir. Sebab, di luar sudah ada isu yang berkembang, hakimnya ada kampret, ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kami hadir, wah, ini kampret, ini cebong," ucap dia.

Dia menjelaskan, MK juga berupaya transparan dengan cara memberi ruang besar bagi publik untuk mengakses persidangan sengketa Pilpres 2019.

"Kami berusaha untuk profesional. Kami hanya berpihak kepada kebenaran," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi MK, Sandiaga Mengaku Jawab Kekecewaan Masyarakat pada Pemilu


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler