Amir Copot Kalapas Narkoba Cipinang

Kamis, 25 Juli 2013 – 15:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah mencopot  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea. Pencopotan itu, merupakan sanksi atas informasi yang menyebut lapas khusus napi narkoba itu menyewakan ruang untuk berhubungan seks dan menikmati narkoba bagi Freddy Budiman, pemilik 1,4 juta pil ekstasi.

"Jadi telah kami lakukan tindakan sementara. Kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan, dan manakala indikasi layak untuk diproses melalui proses hukum, tentunya akan kaami lakukan," tutur Amir di Jakarta, Kamis, (25/7).

BACA JUGA: Bentrok Brimob-Sabhara Permalukan Polri

Amir juga berterima kasih kepada media yang telah menjalankan peran kontrol terkait informasi bahwa Thurman memberikan perlakuan khusus bagi terpidana mati kasus narkoba itu. Atas informasi awal media itulah, Amir mengambil keputusan untuk menonaktifkan Thurman dari jabatannya Kalapas Cipinang.

Sebagai pengganti, Amir telah menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas (Plt) Kalapas Cipinang. "Sudah langsung diganti pada hari ini. Plt-nya Ali Syahbana. Nanti dilanjutkan lagi dengan penyelidikan," tandas Amir. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Dalami Peran Emir, KPK Periksa Tiga Karyawan PLN

BACA JUGA: Gamawan: FPI Sudah Terdaftar sebagai Ormas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Pengakuan Istri Simpanan Terpidana Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler