JAKARTA - Pucuk pimpinan Kementrian Hukum dan HAM telah beralih ke Amir SyamsuddinKementrian tersebut juga memiliki Wakil Menteri yang dijabat Denny Indrayana
BACA JUGA: Nazar Pinjam Bendera untuk Gasak Uang Negara
Keduanya pun kompak untuk menempatkan persoalan remisi bagi pelaku korupsi dalam skala prioritas
"Cukup banyak masalaha, ada bebrrapa yang kami petik untuk jadi prioritas
BACA JUGA: Menteri Baru, Instruksi SBY Dinilai Masih yang Lama
Selain remisi, kami ingin melibatkan berbagai pihak agar pembinaan lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi narapidana teroris," ucap Amir saat ditemui usai acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kementrian Hukum dan HAM, Rabu (19/10)Sedangkan Denny Indrayana mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberi arahan terkait remisi
BACA JUGA: Kompromi Politik Lebih Menonjol Ketimbang Orientasi Kinerja
"Kami sudah menerima arahan dari presiden, bagaimana pemberian remisi sejalan dengan pemberantasan korupsi, UU, dan keadilan," sebut Denny.Menurutnya, Patrialis saat menjadi Menhuk-HAM sudah tentang upapa memperketat remisi bagi narapidana korupsi dan teroris"Sambil berjalan, pengkajian atas aturan akan dilakukanApa yang dilakukan menteri sebelumnya moratorium untuk terorismeKorupsi kita hentikan remisinya," sebutnya.(fir/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Lebihi Oposisi, Wajar Jatah Menterinya Dipangkas Satu
Redaktur : Tim Redaksi