JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada sejumlah menteri saat pidato reshuffle kabinet, Selasa (18/10) malam lalu, menimbulkan berbagai macam penilaianKetua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menegaskan kendati bagus namun instruksi SBY tidak ada yang baru
BACA JUGA: Kompromi Politik Lebih Menonjol Ketimbang Orientasi Kinerja
"Itu bagus, memberikan tantangan kepada para menteri
BACA JUGA: PKS Lebihi Oposisi, Wajar Jatah Menterinya Dipangkas Satu
Walau pun (instruksi), itu tidak ada yang baru," kata Anggota Komisi III DPR RI, itu Rabu (19/10), di Jakarta.Sedangkan anggota Komisi III DPR RI lainnya, Bambang Soesatyo, menilai penyelesaian berbagai masalah yang dikemukakan SBY sesungguhnya terpulang kepada kemauan politik dan ketegasan presiden sendiri
Dia menilai pengarahan dan instruksi SBY kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)-IItak lebih dari sekadar up date beberapa masalah strategis dan membarui instruksi
BACA JUGA: Kepala BIN Bukan Hansip, Tak Perlu Diributkan
"Kecuali instruksi mengenai kebijakan pengamanan pangan, instruksi presiden lainnya masih terdengar mengambang, karena tidak dilengkapi target," katanya, Rabu (19/10), di Jakarta."Pada isu mengenai anggaran pembangunan, saya sepakat bahwa kebocoran akibat praktik mark up dan korupsi harus diperangiNamun, saya heran karena SBY tidak menyinggung masalah kelambanan penyerapan anggaran," lanjut Bambang.
Padahal, kata dia, masalah kualitas dan lambannya realisasi penyerapan anggaran sudah berlangsung bertahun-tahunDia menjelaskan, sampai akhir Agustus 2011, realisasi belanja negara baru 51,3 persen, sedangkan realisasi belanja modal hanya 26,9 persen"Untuk mengatasi persoalan ini, presiden bersama Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan perlu mencari terobosan," tegasnya.
Tentang pemberantasan korupsi , dia menilai, instruksi maupun pengarahan presiden terbilang normatif Padahal, lanjut dia, efektivitas pemberantasan korupsi sangat rendah dalam beberapa tahun terakhir ini"Publik terus mempersoalkan efek jeraKarena itu, pada kesempatan ini, saya ingin mempertanyakan kapan presiden akan menerbitkan ketentuan yang menghapus remisi bagi narapidana koruptor," ungkapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, ada beberapa kasus hukum yang masih menodai rasa keadilan rakyat"Misalnya, ketidakjelasan proses hukum skandal Bank Century, Cek pelawat, Wisma Atlet, (proyek) Hambalang dan lain-lain," katanya(Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Saja Ketimbang jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi