Amon Djobo: Kompetisi Politik Berakhir, Mari Bangun Alor

Kamis, 03 Oktober 2013 – 10:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Alor terpilih Amon Djobo mengatakan bahwa kepercayaan dan dukungan masyarakat merupakan modal penting untuk membangun Alor lima tahun ke depan. Karena itu, Amon Djobo berjanji akan memberikan yang terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Alor.

"Saya terharu atas perjuangan kita dalam memenangkan Pilkada ini.  Terima kasih rakyat Alor, mari kita songsong perubahan," kata Amon dalam siaran persnya, Kamis (3/10).

BACA JUGA: Seluruh Honorer K1 Ancam Menginap di BKN

Dikatakan Amon, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Alor yang menginginkan perubahan di kabupaten yang menghasilkan komoditas kemiri itu. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat Alor untuk bergandengan tangan tanpa memandang suku, agama dan ras, dan golongan untuk bersatu membangun Alor lima tahun mendatang.

"Masa kompetisi politik sudah berakhir, sekarang saatnya bersatu untuk membangun. Mari kita bergandengan tangan membangun Alor yang sejahtera," katanya.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Tiga Pejabat PLN Sumut

Amon juga menyampaikan rterima kasih kepada penyelenggara pemilu dan penegak hukum yang sukses menyelesaikan proses Pilkada dengan demokratis, aman dan damai. "Ini pelajaran penting dan akan menjadi preseden baik ke depannya," tambahnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rapat pleno Selasa menetapkan pasangan Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2013-2018.

BACA JUGA: KTT APEC Menjelang, Bali Bersolek

Penetapan pasangan Amon Djobo-Imran Duru sebagai Bupati Alor lima tahun ke depan itu, setelah dalam Pilkada putaran kedua meraih 51.888 dari total suara sah sebanyak 98.802. Sementara calon yang masih berkuasa Simeon Th. Pally-Nazarudin Kinanggi atau Pelangi meraih 46.914 suara.

"KPU provinsi telah menerima laporan dari Kabupaten Alor bahwa pleno penetapan pasangan calon terpilih sudah selesai dilakukan. Pasangan Amon Djobo-Imran Duru (Amin) yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2014-2019," kata Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Djidon de Haan di Kupang, Rabu.

Ia juga meminta masyarakat di wilayah itu untuk menghormati pilihan rakyat dan tetap menjaga suasana di daerah itu. "KPU berharap bahwa para pendukung masing-masing calon dapat menerima pilihan rakyat dan bersama menjaga suasana di daerah, hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," kata Djidon de Haan.

Djidon mengaku belum mengetahui apakah ada upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan calon yang merasa tidak puas dengan putusan KPU. "KPU tentu harus siap untuk menghadapi tuntutan hukum, jika ada pasangan calon yang merasa dirugikan dengan keputusan KPU," katanya.(rls/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kepri Amankan Ratusan Kamera Digital Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler