Seluruh Honorer K1 Ancam Menginap di BKN

Kamis, 03 Oktober 2013 – 08:51 WIB

jpnn.com - MEDAN -- Kesabaran para tenaga honorer Kategori-1 (K1) Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai hilang. Selama 10 tahun menanti kejelasan status pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum juga terjawab dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para honorer K1 ini merasa sudah memenuhi persyaratan agar dapat lolos menjadi CPNS.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy mengaku prihatin dengan nasib honorer K1 yang tidak jelas. Untuk itu dirinya dan dan sejumlah tenaga honorer K1 pada Senin (7/10) mendatang akan bertolak ke BKN untuk mempertanyakan nasih honorer K1 dari Medan. Apalagi bulan depan akan diselenggarakan ujian tertulis honorer K2.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Tiga Pejabat PLN Sumut

Apabila nanti tidak dapat penjelasan, Ikrimah dan tenaga honorer K1 akan mendirikan tenda dan menginap di kantor BKN sampai ada keputusan jelas.

"Terpaksa ini dilakukan, mengingat waktu yang sudah mendesak. Apalagi Pemko Medan tidak kunjung bertindak untuk memperjuangkan tenaga honorer K1," kata Ikrimah, Rabu (2/10).

BACA JUGA: KTT APEC Menjelang, Bali Bersolek

"Kalau tidak diberikan kejelasan, maka saya dan teman-teman dari honorer K1 akan bermukim di sana (BKN) hingga ada keputusan," tambah Ikrimah.

Pengangkatan tenaga honorer K1 merupakan pekerjaan dan BKN dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). Sedangkan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersifat tidak mutlak. "Jangan sampai ada persoalan di internal BPKB, honorer K1 yang dirugikan, usulan dari BPKP juga bisa diabaikan oleh Menpan dan BKN," ujar Politisi PKS ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Kepri Amankan Ratusan Kamera Digital Ilegal

Sebelumnya, kata Ikrimah, formasi pengangkatan tenaga honorer tahun 2012 tidak dipermasalahkan surat otorisasinya oleh BPKP. Seharusnya dengan formasi yang sama dengan tahun sebelumnya, tenaga honorer K1 juga harus diangkat menjadi CPNS.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Negeri-Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHN-SKPD), Andi Subakti menyebutkan kemarin telah melakukan pertemuan dengan Sekwan DPRD, Ketua Komisi A.

Keputusan yang diambil adalah perwakilan tenaga honorer masing-masing setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin pekan depan akan bertolak ke Jakarta ditemani sejumlah anggota Dewan untuk mempertanyakan nasib dari tenaga honorer K1 yang masih mengambang.

Andi juga berjanji akan berkoordinasi dengan honorer dari 32 kabupaten kota lain yang mengalami nasib serupa untuk mempertanyakan hal ini ke BKN.

Dibeberkanya, kalau memang BPKP menggagalkan honorer K1 untuk diangkat menjadi CPNS karena otorisasi, seharusnya pengangkatan tahun 2012 dilakukan hal serupa, karena pengangkatan tahun lalu juga bermasalah surat otorisasinya.

Dia juga mendesak agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) untuk turut serta dalam kunjunga ke BKN.

"Pak Sekda dan Plt Kepala BKD harus ikut sebagai perwakilan pemerintah, guna memberikan penjelasan kepada BKN terkait surat otorisasi," ungkap Andi.

Sebelumnya, Plt Kepala BKD, Lanhum mengaku sampai saat ini pihaknya belum juga menerima keputusan dari BKN mengenai honorer K1. Dijelaskanya BKD telah berulang kali melayangkan surat resmi untuk meminta keputusan pengangkatan honorer K1. "Sampai saat ini belum ada keputusan apa-apa dari BKN," kata Lanhum kemarin malam.

Mengenai honorer K2, jumlah peserta yang datanya sudah dikirim ke BKN berjumlah 1.016 yang terdiri dari 912  tenaga honorer Murni K2, dan 104 sisa dari K1.
Namun BKD masih menunggu validasi data dari BKN mengenai peserta yang nantinya akan mengikuti ujian tertulis pada 3 November mendatang. "Belum tentu semua yang akan mengikuti ujian, BKD masih menunggu hasil verifikasi data dari BKN," tandasnya. (dik)       

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu BerKah Tuding Hibah Kambing untuk Dongkrak KarSa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler