Ampek Dukung Penuh Upaya Polri Sikat Mafia Tanah

Selasa, 27 April 2021 – 21:09 WIB
Pertemuan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan Ketua umum Ampek Naldy Nazar Haroen SH didampingi sejumlah pengurus Selasa (27/4). Foto: Dok. Ampek

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pertemuan dengan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (Ampek) di Mabes Polri, Selasa (27/4).

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai persoalan hukum, terutama soal pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Targetkan 89 Kasus Mafia Tanah Beres Tahun Ini

Hadir dalam pertemuan dengan Kabareskrim tersebut Ketua Umum Ampek Naldy Nazar Haroen, Koordinator Ampek Bidang Advokasi Alda Rifada Rizqi, dan Koordinator Ampek Bidang Independen Pemberantasan KKN Dadan Suparman.

Kabareskrim menyambut baik lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampek guna membantu masyarakat dalam mencari keadilan.

BACA JUGA: Kejaksaan Mesti Lawan Vonis Bebas Kasus Mafia Tanah di Cakung

Sementara itu, Ketua umum Ampek Naldy Nazar Haroen SH mengatakan, persoalan sengketa tanah sudah ada sejak lama.

"Adanya mafia tanah karena celah yang dibelah dari oknum pemerintah maupun penegak hukum," kata Naldyusia pertemuan.

BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Ibunya Dino Patti P21, Fredy Kusnadi Dkk Siap-siap Saja

Untuk itu, Ampek mendukung penuh langkah Polri dalam memberantas mafia tanah.

"Siapa saja yang terlibat dalam lingkaran mafia harus dihukum. Jika ada oknum Polri yang bermain pun kami minta ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Naldy. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler