Amplop Kode 'Cap Jempol', Bowo Sidik Seret Nusron Wahid

Selasa, 09 April 2019 – 20:22 WIB
Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku diminta kolega satu partai yakni Nusron Wahid, untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Bowo menyampaikan hal itu usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus suap distribusi pupuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4).

BACA JUGA: Maak! 256 Anggota Dewan Riau Belum Serahkan LHKPN ke KPK

"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu‎ (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4).

BACA JUGA: Bowo Sidik Akui Amplop Kode 'Cap Jempol' untuk Serangan Fajar Pileg

BACA JUGA: Terlanjur Girang, Prabowo Ternyata Salah Mengartikan Pernyataan KPK soal Kebocoran

Namun, Bowo tidak menjawab tegas saat disinggung kemungkinan ratusan ribu amplop berkode 'cap jempol' digunakan untuk kepentingan Pileg atau Pilpres.

"Jadi, yang jelas partai kami dukung 01," ungkap Bowo sembari menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Banyak Kader Diciduk KPK, Golkar Sulit Tembus 3 Besar

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

BACA JUGA: KPK Baru Selesaikan Kardus Keempat Hasil OTT Suap Bowo Golkar

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tersangka kepada anak buah Bowo sekaligus staf PT Inersia bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Kasus yang menyeret ketiganya bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo

Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Lantas PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia menggelar nota kesepahaman.

Atas bantuannya tersebut, Bowo mendapat komitmen fee dari PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Petinggi Pertamina di Kasus PLTU Riau 1


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler