Anak 12 Tahun di Inhu Dicekoki Tuak Sampai Mabuk, Lalu Digilir 6 Pria di Sebuah Pondok

Rabu, 01 Maret 2023 – 15:15 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pemerkosaan.

Korban digilir enam remaja lelaki seusai dicekoki minuman keras jenis tuak sampai mabuk. Salah satu pelaku sudah ditangkap polisi.

BACA JUGA: Satu Anggota LSM Ditangkap dalam Perkara Pemerkosaan di Brebes

Bocah malang itu, sebut saja Mawar diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pelaku yang merupakan temannya sendiri, pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap satu orang pelaku.

BACA JUGA: LSM Peras Orang Tua Pelaku Pemerkosaan di Brebes

“Satu pelaku berinisial SS berusia 16 tahun sudah kami tangkap. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Misran kepada JPNN.com Rabu (1/3).

Misran menjelaskan aksi pemerkosaan oleh enam remaja itu berawal saat korban ikut nongkrong dengan para pelaku di Replika Istana Indragiri, Danau Raja.

BACA JUGA: Polisi Tetap Selidiki Pemerkosaan Anak oleh 6 Pelaku Meski Sudah Berdamai

Saat berkumpul, korban dicekoki minuman tuak oleh para pelaku. Setelah mabuk, kemudian korban dibawa ke sebuah pondok persawahan di Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu.

“Di pondok tersebut, korban disetubuhi secara bergilir oleh enam orang pelaku,” jelasnya.

Misran membeberkan bahwa dari enam pelaku ada yang masih di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa.

“Lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka melarikan diri setelah mengetahui rekannya kami tangkap,” pungkas Misran. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler