jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Andika datang sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana panjang jeans. Ia mengaku menjadi saksi untuk ibunya. "Dari yang kemarin direschedule (jadwal ulang), saksi buat ibunda," kata Andika di KPK, Jakarta, Senin (22/9).
BACA JUGA: Bupati Akui Salah, Minta Dituntut Ringan
Namun demikian Andika tidak banyak memberikan komentar soal pemeriksaannya. "Kan pemeriksaannya saja belum, lihat saja nanti," ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pelamar CPNS Tuding Panselnas Langgar HAM
BACA JUGA: Panggilan KPK Salah Alamat, Putra Atut Akhirnya Diperiksa Juga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Instansi Ini Masih Buka Pendaftaran CPNS
Redaktur : Tim Redaksi