jpnn.com - JAKARTA -- Teka-teki kehadiran politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita ke Bareskrim Polri, Kamis (9/4), akhirnya terjawab.
Ketua Fraksi PG di DPR versi Munas Ancol itu datang untuk melengkapi bukti-bukti kasus yang dilaporkannya.
BACA JUGA: Ayo..! Jaksa Agung Tantang Buka-Bukaan
Sebelumnya, Agus melaporkan Ketua dan Sekretaris FPG di DPR versi Munas Bali, Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo.
Ade dan Bamsoet dilaporkan karena ogah meninggalkan ruang FPG di DPR, dan menyobek surat saat kubu Agung memintanya meninggalkan ruangan itu.
BACA JUGA: Punya Satgassus, Kinerja Kejagung Melejit
"Sekarang (kedatangan ke Bareskrim) bagian dari tindak lanjut dari pelaporan yang saya lakukan. Jadi ada beberapa hal yang ingin diklarifikasi penyidik dan sudah kami sampaikan," kata Agus kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/4).
Ia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai alur cerita, kronologis kejadian pada saat itu.
BACA JUGA: Tegaskan Kehadiran Zulkifli Hasan di Kongres PDIP bukan Mewakili PAN
"Jadi, kami sekarang serahkan semua kepada kepolisian untuk menindaklanjuti," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Dorong Jepara Miliki Banyak Desa Wisata
Redaktur : Tim Redaksi