jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo kembali menepis anggapan eksekusi mati terpidana narkotika, termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran berjalan lamban karena dia disadap terkait dugaan permainan uang saat menangani perkara saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Ia malah menantang pihak-pihak yang merasa memiliki bukti untuk buka-bukaan. "Kadang-kadang muncul rumor, dikaitkan dengan penyadapan Australia, silakan dibuka saja. Saya tantang di sini," kata Prasetyo di Kejagung, Kamis (9/4).
BACA JUGA: Punya Satgassus, Kinerja Kejagung Melejit
Dia menegaskan, tidak ada satu sen pun dia menerima uang dan memainkan perkara saat menjabat. "Apapun percakapannya dan apapun permainan uangnya, silakan dibuka. Tidak ada satu sen pun saya bermain dengan perkara," tegas Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, penyidikan kasus yang melibatkan terpidana mati, termasuk kelompok Bali Nine, justru dimulai saat ia masih menjabat Jampidum.
BACA JUGA: Tegaskan Kehadiran Zulkifli Hasan di Kongres PDIP bukan Mewakili PAN
Karena itu dia menantang, jika memang ada penyadapan dan membuat kesan Jaksa Agung takut mengeksekusi silakan dibuktikan. "Silakan dibuka, silakan dibuktikan. Saya jamin itu sifatnya omong kosong," ungkap dia.
Soal alasan belum mengeksekusi, kembali Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya harus memastikan tidak ada lagi proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA: Menteri Dorong Jepara Miliki Banyak Desa Wisata
Sebab, kata dia, aspek yuridis dan teknis itu harus tetap diutamakan. "Kalau hak hukumnya telah diberikan barulah bicara persiapan dan pelaksnaan," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, hal-hal seperti itu harus bisa dimaklumi. Selain itu, kata dia, ada pula momen Konferensi Asia Afrika (KAA) yang bakal dihadiri tamu-tamu kepala negara. Sehingga, tak elok jika pada momen-momen itu dilaksanakan eksekusi.
"Tapi, eksekusi pasti kita laksanakan. Tidak benar jika dikatakan jaksa eksekutor segan, takut , khawtair dan sebagainya," kata dia.
Karenanya, ia menegaskan, eksekusi akan tetap dilakukan. "Tinggal tunggu waktu saja," pungkas mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Data Capaian Kinerja Satgassus Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi