jpnn.com, JAKARTA - Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menilai tidak ada yang salah dalam penggusuran bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/11). Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengklaim tindakan tersebut sudah sesuai aturan.
"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Syamsul kepada Antara, di Jakarta, Sabtu (16/11).
BACA JUGA: Warga Sunter Agung: Kami Pendukung Anies, Kenapa Digusur?
Menurut Syamsul, dalam setiap pertemuan warga meminta agar direlokasi ke tempat lain, sehingga mereka dapat membuka usaha kembali. Namun, pemerintah tidak mungkin mengorbankan fasilitas umum dan fasilitas sosial demi relokasi.
"Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau," ujar Syamsul.
BACA JUGA: Penataan Trotoar ala Gubernur Anies Tidak Pro-Rakyat
Syamsul pun menegaskan bahwa yang dilakukan pihaknya bukan penggusuran, melainkan penataan dan penertiban. Menurut dia, bangunan-bangunan di lokasi tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
Penataan itu, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah menormalisasi saluran air. "Sebelum digusur lebar saluran hanya sekitar dua meter, tidak sesuai bentuk aslinya karena tertutup bangunan warga," jelas Syamsul.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Bakal Paksa Skuter Listrik Lewat Jalan Raya, BPTJ: Itu Tidak Aman
Usai penertiban, warga meminta agar alat berat tidak lagi bekerja, tetapi mereka ingin membenahi puing-puing bangunan mereka yang tersisa. Warga juga meminta waktu hingga Minggu (18/11).
"Saya sampaikan ayo kita turunkan sama-sama, dari mereka menurunkan dan kami membantu dengan Satpol PP dan PPSU, termasuk menurunkan barang-barangnya," jelas Syamsul.
Sementara itu, salah seorang sesepuh warga, Ahmad Dahri mengatakan pihaknya juga mendukung program pemerintah, tetapi jangan kebijakan menggusur. "Kasihan warga, mereka di sini lebih dari 25 tahun," jelas Ahmad. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil