Anak Buah Anies: Yang Bilang Pemaksaan Siapa? Gurunya Siapa?

Rabu, 03 Agustus 2022 – 19:43 WIB
Siswi berjilbab dan yang tidak di sebuah sekolah negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah memastikan pihaknya tak pernah memaksa siswi sekolah negeri baik SD hingga SMA untuk menggunakan jilbab.

Hal ini disebut tak sesuai dengan aduan orang tua siswi di SD maupun SMP di Jakarta Barat. Aduan tersebut diterima oleh anggota Komisi E DPRD Ima Mahdiah.

BACA JUGA: Anies Baswedan Ubah Nama RSUD jadi Rumah Sehat, Ah, Bikin Bingung

Taga mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak sekolah yang bersangkutan. Namun dipastikan tidak ada pemaksaan maupun kewajiban bagi siswa untuk menggunakan jilbab.

“Itu enggak bener, yang bilang pemaksaan siapa? Gurunya siapa? Kami sudah tanya ke sana enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa,” ujar Taga saat dihubungi, Rabu (3/8).

BACA JUGA: Soal Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri Bilang Begini

Menurut dia, penggunaan jilbab bagi siswi tak diwajibkan mengingat banyak agamat dalam satu sekolah.

“Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA: Selama Masih Ada Mas Pras, Janji Kampanye Anies Soal Ini Tak Akan Terwujud

Adapun, Peraturan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah dalam pasal 20 berbunyi  “Penggunaan pakaian seragam khas sekolah bercirikan sekolah SMP/SMPLB oleh peserta didik putri atau pakaian seragam khas sekolah bercirikan sekolah SMP/SMPLB khas muslimas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan agama, keyakinan dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan.”

Artinya, seharusnya tidak ada pemaksaan siswi untuk mengenakan jilbab maupun pakaian muslimah.

“Setelah itu langsung semua secara serentak baik SD, SMP, dan SMA ada imbauan kepada semua kepala sekolah agar tidak ada pemaksaan, ada pakaian itu diatur dalam regulasinya,” jelas Taga.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari para orang tua murid yang berkeberata  anak perempuannya diwajibkan mengenakan jilbab.

Ima mengatakan, ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Adil Syarif, Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler