Anak Buah Bu Susi Pastikan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan Tepat Sasaran

Jumat, 22 Juli 2016 – 04:21 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) memastikan, bantuan sarana penangkapan ikan sebagai program prioritas 2016, bisa tepat sasaran diberikan kepada stakeholders perikanan.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan. Sedangkan daftar usulan, verifikasi, validasi dan penetapan calon penerima bantuan, akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bantuan Sarana Penangkapan Ikan yang berlangsung pada 21-23 Juli 2016.

BACA JUGA: TNI Terlibat Dalam Memberantas Teroris, TB Hasanuddin Bilang Begini

“Calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan adalah kelompok masyarakat berbadan hukum koperasi atau kelompok masyarakat hukum adat yang memiliki unit usaha penangkapan ikan berbadan hukum koperasi. Ini merupakan kriteria mendasar yang harus dipenuhi," ujar Zulficar, Kamis (21/7).

Selanjutnya, daftar calon penerima bantuan itu akan dipublikasikan melalui website KKP dan DJPT untuk mendapat respon dari berbagai pihak tentang kesesuaian calon penerima.

BACA JUGA: Kapal Perang Produksi Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Fotonya

Sehingga bantuan sarana penangkapan ikan ini bisa bermanfaat secara optimal.

Zulficar menambahkan, bantuan sarana penangkapan ikan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh penerima bantuan untuk meningkatkan produktivitas penangkapan dan mutu hasil tangkapan.

BACA JUGA: Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai

"Dengan begitu, pendapatan nelayan dapat meningkat. Selain itu, bantuan sarana penangkapan ikan ini juga diharapkan dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional dengan jumlah kapal perikananan yang berkualitas dan bersertifikat," harap Zulficar. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Imbauan Panglima TNI Kepada Kelompok Teroris Poso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler