Anak Buah Dikasari, Oesman Sapta Marah

Kamis, 09 Februari 2017 – 20:15 WIB
Oesman Sapta Odang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) marah besar mendengar kabar anak buahnya di Komisi VII DPR Mukhtar Tompo diduga mendapat perlakuan kasar dari Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim.

Mukhtar mengaku sudah ditelepon OSO dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Sarifuddin Suding yang menanyakan ihwal peristiwa saat akhir rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PTFI, Kamis (9/2) di ruang Komisi VII DPR, itu.

BACA JUGA: Anggota Dewan Ini Ngaku Dikasari Presdir Freeport

“Iya, tadi saya sudah ditelepon Pak OSO dan Pak Sekjen. Pak OSO marah sekali,” kata Mukhtar kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Mukhtar mengatakan, akan berkoordinasi dengan OSO untuk mengambil langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Pemerintah Beri Freeport Izin Ekspor Sementara

Dia memandang, langkah hukum memang perlu diambil dalam persoalan yang menimpanya ini. Menurut Mukhtar, kejadian ini merupakan sesuatu yang lazim.

“Apalagi ini bukan perusahaan dia, ini perusahaan negara. Kalau keliru, wajar saya sebagai wakil rakyat mengingatkan dan menyampaikan pendapat,” jelas Mukhtar.

BACA JUGA: Gubernur Papua Keluarkan Peringatan buat Freeport

Legislator asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengatakan, peristiwa semacam ini tidak boleh terjadi, tidak hanya terhadap anggota Komisi VII DPR melainkan di komisi-komisi lainnya di parlemen.

Dia menegaskan, Presiden Joko Widodo harus tahu bahwa PTFI mempunyai persoalan laten yang mesti dipecahkan oleh yang mumpuni dan memahami substansi persoalan.

Dalam rapat itu, Mukhtar meminta agar PTFI memberikan jawaban konsisten soal progress pembangunan smelter.

Menurut dia, perusahaan wajib membangun smelter sesuai amanat Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dia tidak mempersoalkan apakah Freeport mau membangun di Papua, atau di Gresik.

“Niat baiknya ada, tapi tidak bisa di Papua. Terus mau membangun di Gresik,” katanya.

Namun, kata dia, PTFI tidak konsisten memberikan jawaban soal perkembangan pembangunan smelter itu.

Karenanya, kata dia, Komisi VII DPR sudah merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak mengizinkan PTFI melakukan ekspor konsentrat sebelum memenuhi kewajiban di UU 4/2009, salah satunya pembangunan smelter.

BACA: Anggota Dewan Ini Ngaku Dikasari Presdir Freeport

Chappy Hakim belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi JPNN.com, Kamis (9/2) malam, Chappy tidak mengangkat telepon selulernya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua Tagih Tunggakan Pajak Freeport Rp 3,5 Triliun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler