jpnn.com - LAMPUNG - Kanit V Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Abdur Rohim diamankan Bidpropam Polda Lampung karena diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha ekspedisi.
Kabar penangkapan itu juga telah sampai kepada Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono.
BACA JUGA: Pencalonan Zainal Mus di Pilkada Bangkep Disoal
“Benar, tapi bukan ditangkap hanya menjalani pemeriksaan. Karena, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (17/10).
Pihaknya menduga operasi tangkap tangan karena ada yang mengadukan kasus suap tersebut. Kapolresta mendukung tindakan tegas yang diambil Bidpropam Polda.
BACA JUGA: Kanit V Ranmor Tertangkap Tangan Pungli Pengusaha
“Kami mendukung langkah Polda Lampung, jika memang bersalah maka harus diproses. Saya mendukung langkah seperti itu, apalagi saya masih baru, atas kejadian ini sekaligus untuk peringatan bagi anggota yang lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari Polda Lampung. “Saat ini masih saksi-saksi saja yang diperiksa, dan pemeriksaan sudah selesai pada hari Sabtu,” tambahnya. (cw11/adi/ray/jpnn)
BACA JUGA: Pemkab Mesuji Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tanda Berkabung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akses ke Borubudur dan Joglosemar Semakin Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi