jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha sekaligus anggota Dewan Pembina Partai Demokrat nonaktif, Siti Hartati Murdaya menyatakan senang karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat anak buahnya Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Hartati saat menjadi saksi untuk sidang anak buahnya Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (7/11).
BACA JUGA: Penyuap Rudi Rubiandini Dijerat Pasal Berlapis
"Saya terpukul kenapa sampai ini terjadi. Saya berterimakasih pada KPK nangkap anak buah saya sehingga saya akhirnya tahu bahwa perusahaan saya kebobolan uang 3 miliar," ujar Hartati dalam sidang.
Hartati mengaku ia tidak tahu bahwa Totok Lestiyo sudah membuat perjanjian untuk memberi uang sumbangan Pilkada sebanyak 3 miliar pada mantan Bupati Kabupaten Buol Amran Batalipu. Dalam kesaksiannya, Hartati menyalahkan Totok sebagai orang yang justru menipunya dan memakai uang perusahaan tanpa sepengetahuannya.
BACA JUGA: Polri Dapat Rapor Merah dari Ombudsman RI
"Saya sangat shock Pak Totok yang sudah 33 tahun kerja dengan saya, sudah saya kasih kuasa, kok bisa lakukan seperti ini. Saya jujur tidak tahu dia ambil dari mana uang itu," kata Hartati. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat SKK Migas Untuk Rudi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: Proses Delik Pidana di Polri Tebang Pilih
Redaktur : Tim Redaksi