KPK Periksa Pejabat SKK Migas Untuk Rudi

Kamis, 07 November 2013 – 13:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Komersialisasi gas bidang Komersil SKK Migas nonaktif, Popi Ahmad Nafis dan Deputi Pengendalian Komersil, Widyawan Wiraatmaaja dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Popi dan Widyawan diperiksa untuk tersangka suap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Ombudsman: Proses Delik Pidana di Polri Tebang Pilih

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Daden Rachmad Djuanda, seorang pegawai SKK Migas Rakmat Asyhari, seorang karyawan Arvandi Mahry, dan pensiunan bernama Lukman Indrisalman.

Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.

BACA JUGA: Hartati dan Amran Batalipu Bersaksi di Tipikor

Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Penyuap Rudi Rubiandini Pelit Bicara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengendara Tak Tertib karena Buat SIM Tanpa Tes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler