jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda mendesak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dibekukan sebagai efek jera atas dugaan penyelewengan dana umat.
Nurhuda mengatakan dugaan ini dikuatkan dengan temuan teranyar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana ACT untuk aktivitas terlarang hingga kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Disebut Terkait ACT, Jazuli Juwaini: Kenapa Jadi Lari ke PKS?
"ACT harus segera dibekukan jika terindikasi mengalirkan dana masyarakat yang dikelolanya bagi aktivitas teroris," kata legislator Fraksi PKB itu melalui keterangan persnya, Rabu (6/7).
Menurut Nurhuda, apabila benar ACT mengalirkan dana untuk aktivitas terlarang, hal tersebut jelas melanggar undang-undang.
BACA JUGA: 10 Negara Ini Paling Banyak Kirim Duit ke ACT, Nominalnya Wow
“Temuan PPATK ini mengindikasikan ACT telah melanggar Undang-Undang tentang Pengumpulan Uang atau Barang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961,” kata Nurhuda.
Anak buah Gus Muhaimin itu mendukung tindakan tegas kepada ACT yang diduga menyelewengkan dana filantropi demi aktivitas terlarang seperti terorisme.
BACA JUGA: Akun Medsos ACT Sulsel Diserbu Warganet, Pimpinan Cabang Bereaksi Begini
"Mobilisasi dana masyarakat untuk kegiatan terorisme akan mengancam keamanan negara, sehingga harus cepat diusut dan ditindak secara tegas,” kata Nurhuda.
PPATK sudah menganalisis aliran dana umat yang dikelola organisasi nirlaba ACT sejak lama.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di tengah isu kudeta terhadap pendiri ACT Ahyudin yang lengser pada 11 Januari lalu.
Ivan mengeklaim PPATK menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, ada pula aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang. Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh adanya indikasi penyimpangan dana umat di ACT.
"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," ungkap Ivan pada Senin (4/7). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astagfirullah, Karyawan ACT Diduga Kirim Dana ke Jaringan Teroris Al Qaeda
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan