jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menepis anggapan yang menyebutnya terkait dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Legislator dari Daerah Pemilihan II Banten itu menegaskan dirinya bukanlah pendiri maupun pengurus di lembaga yang sedang jadi sorotan tersebut.
BACA JUGA: Namanya Dikaitkan dengan ACT, Jazuli PKS Singgung Gaji, Ternyata
"Saya tidak ada kaitan dengan ACT. Saya tidak ikut mendirikan, tidak pernah bekerja di ACT, dan tidak pernah mendapat gaji dari ACT," kata Jazuli melalui layanan pesan, Rabu (6/7).
Mantan ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan PKS itu juga membantah tuduhan yang menyebut parpolnya terkait dengan ACT.
BACA JUGA: Mau Tahu Indikasi ACT Kirim Dana ke Teroris? Silakan Simak Temuan PPATK
Jazuli justru merasa heran karena kisruh ACT yang bermula dari konflik internal ternyata meluas, bahkan menjadi isu liar yang menyeret PKS.
"Masalah utamanya konflik di internal ACT, mereka saling pecat, kenapa jadi lari ke PKS?" ujar dia.
BACA JUGA: Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu, Sungguh Keterlaluan
ACT menjadi sorotan luas karena para pengurusnya diduga menyelewengkan dana donasi. Pemerintah pun mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang dikantongi ACT.
Belakangan di media sosial muncul narasi yang mengaitkan ACT dengan Jazuli dan PKS. Narasi itu menyebut Ketua Majelis Pertimbangan (MPW) PKS Banten Sudarman Ibnu Murtadho menjadi Ketua Dewan Pengawas ACT .
Informasi lain menyebut Sudarman menjadi pimpinan Yayasan Rahmatan Lil’alamin. Jazuli disebut-sebut sebagai pembina yayasan yang memiliki Sekolah IT Insan Citra itu.
Namun, Jazuli mengaku tidak mengetahui Sudarman bekerja di ACT. Anggota Komisi I DPR itu mengatakan dirinya baru tahu jabatan Sudarman di ACT dari pemberitaan.
"Saya pun baru tahu dari media bahwa Pak Sudarman kerja di ACT, karena tidak pernah memberi tahu saat rapat yayasan dan memang tidak ada kewajiban untuk memberi tahu juga dia bekerja di mana," katanya.
Menurut Jazuli, Yayasan Rahmatan Lil’alamin dan ACT merupakan dua entitas berbeda yang tidak bisa dikaitkan secara langsung.
"Apa kalau Pak Sudarman jadi pengurus suatu yayasan, lalu tidak boleh bekerja di tempat lain untuk menghidupi anak istrinya?" kata dia.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Temukan Fakta Baru soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Sangat Mengejutkan
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan