jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo memastikan permasalahan para asisten maupun Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tersebut ingin mundur dari jabatan struktural sudah selesai.
“Tidak ada masalah, kemarin sudah ketemu sama saya,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (13/11).
BACA JUGA: Mbak Puan Ajak Kada Siaga sebelum Banjir dan Longsor Tiba
Diberitakan sebelumnya, para pejabat Kejari mengancam mundur karena pimpinan Kejati Malut kerap kali membuat kebijakan di luar standar operasional prosedur dan bertindak sewenang-wenang.
Prasetyo memahami mungkin ada ketidakcocokan antara pejabat Kejati Maluku. Apalagi, kata dia, pejabat Kejati Maluku tergolong baru menjabat sehingga masih memerlukan penyesuaian.
“Namanya pimpinan baru perlu penyesuaian,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
BACA JUGA: Rieke: Pansus Pelindo II DPR Sudah 13 Kali Menggelar Rapat, Hasilnya?
Sebelumnya Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menegaskan para jaksa tersebut seharusnya melaporkan saja pimpinannya itu ke Presiden Joko Widodo.
“Jadi sebelum memutuskan mundur, bisa melapor ke Komisi III DPR dan kirim surat ke Presiden Joko Widodo,” kata Ray.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Menlu: Itu Hanya Pengadilan Tanda Kutip, Digelar di Gereja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Hasil Audit Petral? Ini Jawaban Menteri ESDM
Redaktur : Tim Redaksi