Anak Buah John Key Pasang Badan

Akui Memotong Jari Korban, Berdalih Karena Perkelahian

Selasa, 16 Desember 2008 – 07:09 WIB
SURABAYA – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa John Refra alias John Key dkk kemarin memasuki agenda pemeriksaan saksiDua saksi pelapor yang juga korban, Jemry Refra dan Charles Refra, dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain tokoh preman John Key yang dianggap sebagai otak penganiayaan, tiga terdakwa lain adalah Fransiscus Refra alias Tito (adik John Key), Pedrow Tanlain alias Edo, dan Antonius Tanlain alias Toni

BACA JUGA: Humas Pemda Tak Miliki Skill PR

Keempatnya terlibat langsung dalam penculikan hingga pemotongan jari kedua korban.

Jemry mengatakan, pelaku pemotongan jari pada malam nahas 19 Juli 2008 adalah Tito
”Yang potong jari tangan saya adalah Fransiscus Refra

BACA JUGA: JK Puji Ketangguhan Ibnu Sutowo

Sedangkan John Refra maupun Pedro Tanlaian dan Antonius Tanlain pukul banyak kali ke wajah dan tendang ke perut saya,” ujarnya.

Penegasan yang sama disampaikan Charles
Dia memastikan, pemotong empat jari tangan kanannya adalah Tito

BACA JUGA: Prabowo Siap Hadapi Masalah HAM

Namun, pengakuan keduanya dibantah Toni, salah seorang terdakwa”Yang potong tangan mereka adalah saya,” ucapnya saat hakim ketua Jack JOktavianus mengonfrontasi pengakuan korbanToni membantah bahwa dirinya pasang badan demi melindungi John Key.

Dalam sidang, Jemry dan Charles dicecar puluhan pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwaKorban terlihat tegar meski di samping kanannya duduk empat terdakwa di deret kursi penasihat hukum.
”Akibat cacat ini, saya tidak bisa bekerja sebagai tukang, Pak HakimKarena banyak aktivitas kerja saya memakai tangan kanan,” keluh Jemry

Selain menyebut empat terdakwa, dia menyebut sejumlah orang yang terlibat dalam penculikan maupun penganiayaanDi antaranya Ivo Rahantoknam, Obut Refra, Lenon Refra, dan Yohannes Refra alias Nani”Ada sekitar 10 orangTapi, sebagian dari mereka saya tidak tahu,” lanjutnya

Sementara itu, Charles merasa tidak pernah mengancam atau menghina Maria Refra, orang tua John Key dan Tito, seperti yang dituduhkan terdakwa”Apa yang dituduhkan mereka tidak benar,” kata Charles.

Sejumlah barang bukti turut dihadirkan jaksaMisalnya, telenan kayu yang dipakai terdakwa memotong jari korban, cover jok mobil, dan alas mobil Kijang Innova yang dipakai terdakwa untuk menculik korban ke rumah Tito dan menyembunyikan di Hotel Felia, Kota Tual, hingga membuang ke seberang rumah Demianus Refra, paman angkat Jemry.

Terhadap keterangan saksi, para terdakwa kompak membantah”Keterangan mereka banyak bohongnya,” kata John KeySementara, kuasa hukum terdakwa yang diwakili Tofik Yanuar Chandra mengatakan, kesaksian Jemry dan Charles di luar kejadian yang sebenarnyaBagi dia, kesaksian seperti dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan fakta.

Menurut dia, apa yang diungkapkan saksi ibarat rekaman kaset yang diputar kembali”Tidak ada itu penculikan, apalagi potong jari tanganSebenarnya yang terjadi adalah perkelahian yang melibatkan Chandra Tanlain, saudara ToniKetika Chandra dikeroyok Jemry dan Charles, Toni keluar sambil bawa parangKorban menepis dengan jari tanganItulah penyebab jari mereka terpotong,” dalih Tofik

Salah satu JPU Elsius Salakori tak menanggapi tudingan miring pengacara terdakwa”Itu bukan kewenangan sayaKami akan menghadirkan saksi untuk menguatkan dakwaan,” ujar jaksa asal Kejati Maluku ituDari 12 saksi, dua di antaranya telah didatangkan ke Surabaya.

Sidang yang berlangsung pukul 10.00–13.30 itu sempat diskors 30 menit karena terdakwa mengaku kelaparanKesempatan itu tak disia-siakan terdakwa untuk menyantap nasi bebek bungkusPenjagaan tetap dilakukan secara ketat meski jumlah aparat yang diterjunkan berkurang separo menjadi 300 orangSidang dilanjutkan Kamis (18/12) lusa dengan agenda keterangan saksi dari pihak penuntut umum(sep/yit/jpnn/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapitalisme Kreatif untungkan Bisnis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler