jpnn.com - BOGOR - Jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim Ahmad Fauzi (AF) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh instansinya sendiri di Surabaya, Rabu (23/11).
Pria yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kajati Jatim Maruli Hutagalung itu dibekuk lantaran menerima uang haram senilai Rp 1,5 miliar dari pihak swasta.
BACA JUGA: Oh Jaksa Fauzi, Lihatlah Tengkuk Sendiri
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kejati Jatim. Meski begitu, penanganan kasus tersebut langsung diambil alih Kejaksaan Agung.
“Dari Kejati Jatim, kesepakatan bersama diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Barang buktinya sudah berhasil diamankan, sementara si jaksanya juga sudah diamankan. Begitu pun saksi-saksi nanti akan kita usahakan mintai keterangan, termasuk juga dari pihak mana yang menerima uang itu (AF),” ujar Prasetyo kepada wartwan di sela-sela Rakernas Kejaksaan Agung, Novotel Bogor, Kamis (24/11) siang.
BACA JUGA: Dipanggil KPK, Choel Mallarangeng Sakit
Prasetyo mengatakan, penangkapan ini adalah bukti bahwa institusinya tidak kompromi terhadap oknum yang melakukan penyimpangan. Baik itu dalam bentuk pungutan liar (pungli), pemerasan, suap ataupun bentuk korupsi lainnya.
Prasetyo pun tak ragu-ragu memuji anak buahnya di Kejati Jatim yang mengusut dan melakukan penangkapan terhadap AF. Menurutnya, kasus ini bisa terbongkar berkat insting dan kesigapan pimpinan Kejati Jatim.
BACA JUGA: Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
“Asumsi kita (awalnya) tidak ada masalah. Dan datangnya kasus ini menganalisasi adanya kecurigaan pimpinan Kejaksaan Jawa Timur, adanya penyimpangan. Itulah, kita perkuat, bergerak untuk mengamankan dan menangkap AF. Sekarang statusnya tertangkap sudah, selanjutnya akan berlanjut ke penahanan,” tutupnya.
Anehnya, meski mendapat pujian dari atasan tertinggi, Kajati Jatim Maruli Hutagalung tak antusias membicarakan prestasi tersebut. Malah sebaliknya, dia menghindar membicarakan penangkapan anak buahnya.
Ditemui awak media di tempat yang sama, Maruli memilih bungkam saat ditanya mengenai OTT jaksa AF. Malahan sejumlah pria berseragam coklat yang diduga adalah anak buah Maruli menghalang-halangi pewarta melakukan wawancara.
Informasi yang dihimpun, AF berstatus sebagai jaksa penyidik utama di bidang Pidana Khusus Kejati Jatim. AF saat ini sedang menangani sejumlah perkara, di antaranya dugaan penyimpangan anggaran di Pemprov Jatim, dan dugaan korupsi di BUMD PT Panca Wira Usaha Jatim.
AF boleh dibilang belum cukup lama berdinas di Jatim. Kedatangannya hampir berbarengan dengan Maruli. Selama ini, karir AF lebih menonjol dalam pengusutan kasus korupsi. Awalnya dia bertugas di Seksi Pidana Khusus Kejari Sorong, Papua.
Dia kemudian berpindah tugas ke Kejaksaan Agung di Bidang Pidana Khusus. Selanjutnya, dia pindah ke Kejati Jatim dan bertugas sebagai penyidik di BIdang Pidana Khusus.
Di lingkungan Kejati Jatim, dia dikenal orang yang sangat dekat dengan atasan. AF ditangkap oleh tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah. (dka/d/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Redaktur : Tim Redaksi