Anak Buah Kombes Imran Amir Bergerak, Lihat Hasilnya

Senin, 27 Desember 2021 – 07:10 WIB
Sejumlah anak muda yang diamankan oleh Polrresta Padang di Jalan Khatib Sulaiman dalam razia pada Sabtu (25/12/2021) malam hingga Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman pada Sabtu (25/12) malam.

Salah satu jalan utama Kota Padang itu kerap dijadikan lokasi balap liar oleh gerombolan remaja pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

"Kami membubarkan anak-anak muda yang hendak melakukan balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, karena meresahkan serta mengganggu masyarakat," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir di Padang, Minggu (26/12).

BACA JUGA: Kombes Erwin Soal Kasus 2 Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jatinegara

Kombes Imran Amir menyebut dalam operasi itu anak buahnya mengamankan 30 lebih kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Kendaraan yang didominasi sepeda motor itu dibawa ke Markas Polresta Padang untuk ditindak, sedangkan pemiliknya dikenakan tilang.

Sebelum membubarkan aksi balap liar itu, polisi sempat menyisir sejumlah lokasi yang juga dinilai rawan dijadikan arena kebut-kebutan.

BACA JUGA: LPSK Mengutuk Aksi Pembunuhan Balita di Demak

Beberapa lokasi itu, seperti di kawasan Tarandam, Ganting, Simpang Haru hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Begitu melihat kedatangan polisi, anak muda yang memadati Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar, kocar-kacir.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Penyekapan 3 Cewek Kafe di Ruang Akuarium, Hmmm

Namun, puluhan di antaranya berhasil diamankan polisi.

Pada malam yang sama, tim Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang juga mengamankan 16 anak di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Mereka diamankan lantaran masih berkumpul hingga larut malam serta menyalakan petasan sehingga mengganggu kenyamanan warga.

"Tadi ada warga yang melapor karena merasa terganggu, lalu kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi serta mengamankan 16 anak," kata Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko.

Belasan anak itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata serta dibina. Mereka dibolehkan pulang setelah membuat perjanjian serta dijemput oleh orang tuanya. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler