jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia, Selasa (31/1).
Anak buah tersangka suap Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo itu meminta pemeriksaan dijadwal ulang, Rabu (1/2).
BACA JUGA: Kasus Mengendap di Kejati, Polda Ancam Langsung ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati seharusnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Ada permintaan penjadwalan ulang besok, Rabu (1/2)," kata Febri di kantornya, Selasa (31/1) malam.
BACA JUGA: KPK Usut 87 Dugaan Korupsi Dana Desa
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil Sallywati pada Jumat (27/1) lalu. Namun, Sallywati yang sudah dicegah bepergian ke mancanegara itu mangkir.
Febri mengatakan, keterangan Sallywati dibutuhkan penyidik. Selain itu, penyidik juga memerlukan dokumen yang diketahui Sallywati. "Masih dibutuhkan keterangan yang bersangkutan," tegasnya.
BACA JUGA: Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno.
Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, itu diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap KPK, Politikus PKS Tantang Aseng
Redaktur & Reporter : Boy