jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahera (PKS) Yudi Widiana Adia irit bicara usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
BACA JUGA: Almakota Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar
Yudi mengatakan dalam pemeriksa kali ini, penyidik hanya menyodorkan tiga pertanyaan. "Saya sudah kasih tahu semua ke penyidik," ujar Yudi di kantor KPK, Kamis (26/1).
Saat dikonfirmasi kabar dia pernah menerima duit dari Aseng terkait proyek infrastruktur di Maluku, Yudi kembali membantah. "Tidak ada, tanya saja ke Aseng," katanya.
BACA JUGA: Cagub Banten Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, saat persidangan suap anggaran proyek Kemenpupera, terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Aseng yang bersakzi menyebut ada pemberian uang untuk Yudi. Aseng mengatakan Rp 2,5 miliar itu diberikan kepada Yudi melalui anggota DPRD Bekasi dari PKS Mohamad Kurniawan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Bongkar Usulan Proyek Pimpinan Komisi V DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Hati-Hati, Kejadian 2012 Ketemunya Sekarang
Redaktur & Reporter : Boy