Anak Buah Prabowo Anggap Pola Pikir Victor Laiskodat Terlalu Sempit

Rabu, 09 Agustus 2017 – 13:27 WIB
Nizar Zahro. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Nizar Zahro menilai pola pikir Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat terlalu sempit, sehingga menyimpulkan bahwa partai politik yang tidak mendukung Perppu Ormas merupakan parpol pendukung khilafah.

Pemikiran sempit inilah yang kemudian menggiring Victor pada kesimpulan sesat yang akhirnya memunculkan tuduhan tidak beradab kepada empat parpol, yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demorkat.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ngebet agar Polisi Tangkap Victor Laiskodat

"VBL mestinya belajar terlebih dahulu tentang konsep khilafah sebelum melontarkan tuduhan yang tidak berdasar tersebut," kata Nizar, Rabu (9/8).

Dia mengingatkan Victor bahwa mayoritas umat Islam pun pesimistis akan lahirnya pemerintahan khilafah di era modern ini. Saat ini, kata dia, masing-masing umat Islam sudah bernaung di bawah pemerintahan negara yang tersebar di seluruh dunia. "Sehingga kemunculan wacana khilafah sejatinya merupakan gerakan utopis yang sangat sulit terwujud," kata Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) itu.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Yakin Banget Victor Bukan Pancasilais

Ketika proses membuat dasar negara, lanjut Nizar, para pendiri bangsa tadinya berdebat sangat alot. Namun, akhirnya menyepakati bahwa dasar negara adalah Pancasila.

Para pendiri bangsa menyadari bahwa kemajemukan Indonesia harus diikat dalam suatu kesepakatan yang luhur.

BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Menantang Parpol Lain dan Umat Islam

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Pancasila yang dalam uraian sila-silanya mampu mewadahi segenap elemen bangsa yang sangat majemuk dalam hal suku, bahasa, budaya dan agama.

"Sehingga sudah menjadi kewajiban seluruh anak bangsa untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini.

Mengenai ormas, kata dia, sejatinya telah diatur dengan UU nomor 17 tahun 2013 yang menjadi dasar pengaturan di Indonesia.

Saat ini UU tersebut masih relevan dan belum perlu diganti. Namun jika pemerintah merasa ada ormas yang tidak sesuai dengan UU maka bisa mengajukkan ke pengadilan untuk dibubarkan.

Atas dasar itulah, pernyataan Victor yang menyimpulkan bahwa penolak Perppu Ormas sama dengan mendukung khilafah, harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum. "Karena telah menyulut keresahan dalam kehidupan berkebangsaan dan berpotensi merusak kerukunan antar anak bangsa yang selama ini sudah terjalin baik," jelasnya.

Dia juga meminta Bareskrim Polri harus segera menindaklanjuti laporan dari beberapa elemen parpol atas tindakan Victor. "Agar ke depan tindakan yang sangat berbahaya ini tidak diulangi lagi oleh siapa pun," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Bela Victor, Ini Respons Fadli Zon


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gerindra  

Terpopuler