jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto selaku Ketua DPR menilai tindakan politikus Golkar itu mundur dari jabatan sudah lebih dari cukup daripada sanksi MKD.
"Sanksi mau lebih apa? Sementara semua kehendaki diberikan sanksi paling berat mundur dari jabatannya. Dia undur diri, mau apalagi, dipenjara?," kata Dasco usai rapat MKD, Rabu (16/12) malam.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Gatot di Lapas Cipinang
Ditanya apakah Novanto juga akan meminta maaf kepada publik, Dasco menyarankan ditanya langsung sama Novanto. Sebab, informasi yang dia terima, pengunduran diri tersebut dibuat mantan Bendara Umum DPP Partai Golkar itu secara terburu-buru.
"Tadi dia buat terburu (surat mundurnya-red), habis ini, tanyakan saja (sama Novanto)," ujarnya.
BACA JUGA: Sekjen Demokrat Anggap Novanto Tidak Ikhlas
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri itu diserahkan langsung kepada dirinya oleh Novanto, setelah dihubungi sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu malam, sebelum MKD memutuskan perkara skandal Papa Minta Saham.
"Dihubungi 20.00 kurang 15 menit, ada hal penting, berkait pengen mengundurkan diri. Makanya bertemu, surat diserahkan langsung oleh Pak Setnov, di lobbi di atas. Saya diminta untuk ketemu, dimana? Kalau di ruangan nggak mau dan dibilang pengunduran diri, maka saya mau," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Mbak Puan Akui Revolusi Mental Bukan Solusi Instan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Papa Minta Saham Dibawa ke Ranah Hukum
Redaktur : Tim Redaksi