Anak Buah Prabowo: Ngapain Fahri Hamzah Bersitegang Leher?

Minggu, 17 Januari 2016 – 19:00 WIB
Martin Hutabarat. Foto: dok.Indopos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang emosial menyikapi kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota fraksi PKS yang menjabat wakil ketua Komisi V DPR, Yuddy Widiana Adia, Jumat (15/1) pekan lalu.

Menurut Martin, sebagai pimpinan DPR, mestinya Fahri bisa menahan emosi.

BACA JUGA: 2 Hari Koma, Korban Teror di Sarinah Itu Tutup Usia

“Fahri Hamzah sebenarnya tidak perlu perlu emosi dan bersitegang leher dengan penyidik KPK merespon penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi anggota Brimob yang membawa senjata,” ujar Martin Hutabarat kepada JPNN, Minggu (17/1).

Lebih lanjut, sebagai pimpinan DPR, sikap-sikap Fahri Hamzah mestinya tenang sehingga bisa dijadikan contoh.

BACA JUGA: DPR Yakin Kemenag Belum Punya Data soal ISIS di Indonesia

“Itu tidak menjadi contoh yang baik sebagai pimpinan DPR, yang seharusnya bisa menahan emosi,” kata politikus senior Partai Gerindra itu.

Fahri, lanjutnya, sebenarnya cukup menelepon salah satu pimpinan KPK yang lima orang itu atau menelepon sekjen atau MKD DPR menanyakan  soal izin penggeledahan.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Cs Mengecewakan Saat Penggeledahan Ruangan Anggota DPR

“Kalau cara seperti itu yang dilakukan Fahri menyikapi penggeledahan yang  dilakukan penyidik KPK, pasti akan lain ceritanya. Tidak akan ramai. Bukan seperti sekarang ini, beredar di media massa kritik dan cemoohan terhadap DPR hanya karena Fahri Hamzah bersitegang leher dengan penyidik KPK,” sesal Martin.

Diberitakan, saat itu sempat terjadi aksi saling bentak antara Fahri Hamzah dengan kepala penyidik KPK AKBP Cristian.

Ketegangan berlangsung setelah Fahri mencak-mencak kepada personel Brimob  yang berjaga di depan ruangan Yuddy karena membawa senjata laras panjang ke DPR. Setelahnya, perang mulut tak terhindarkan antara pimpinan DPR dari PKS itu dengan penyidik KPK.

Cristian saat itu mengatakan, kedatangannya sudah mendapat izin sekjen DPR dan juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 WNA Korban Bom Sarinah Dirawat di Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler