Anak Buah Risma Apresiasi Polri Sikat Pencatut Nama Kemensos Sebar Pesan Berantai Bansos

Selasa, 20 Juli 2021 – 05:01 WIB
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial Hasim saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi langkah cepat Polri menyikapi dan menindak penyebar pesan berantai berisi formulir pendaftaran bantuan sosial (bansos) PPKM darurat yang mencatut nama kementerian yang dipimpin Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma itu. 

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pelaku yang merupakan sarjana bidang IT berinisial RR. 

BACA JUGA: Catut Nama Kemensos Sebar Pesan Berantai Bansos, Sarjana IT Ini Terancam 12 Tahun Penjara

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polda Metro Jaya dan kepolisian pada umumnya yang sudah cepat dan sigap mengamankan pelaku," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial Hasim di Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/7). 

Menurut dia, Kemensos sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pelaku.

BACA JUGA: Menyerukan Aksi Demo Tolak PPKM Darurat, 3 Orang Ditangkap, Terungkap Motifnya

Hasim berharap langkah penegakan hukum secara tegas dapat memberikan efek jera sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. 

Kemensos mengimbau kepada masyarakat agar jangan main-main menyebarkan informasi palsu apalagi terkait bansos di masa pandemi Covid-19 maupun PPKM darurat sekarang ini. 

BACA JUGA: Sebegini Dana Bansos yang Sudah Disalurkan BTN Selama PPKM Darurat

"Memang harus diakui masyarakat membutuhkan bantuan mungkin saja karena pendapatan menurun atau kehilangan pekerjaan," ujar anak buah Tri Rismaharini alias Bu Risma di Kemensos itu. 

Hasim berharap kasus yang terjadi itu menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. 

"Perbuatan seperti ini mencederai atau bahkan meresahkan masyarakat terutama bagi kami akan mengganggu kepercayaan publik kepada pemerintah," tutur Hasim.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku yang mencatut nama Kemensos terkait pesan berantai yang berisi formulir pendaftaran bansos PPKM darurat.

Modus pelaku, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, yakni dengan membuat satu akun website berisi form pendaftaran untuk masyarakat menerima bansos, dengan menggunakan logo Kemensos.

Dari aksi itu, RR meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah. Duit itu diduga berasal dari iklan-iklan yang masuk pada website yang dibuat si pelaku. (cr3/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler